JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) resmi mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat usai kejadian tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Hal ini diputuskan berdasarkan surat telegram ST 2098/X/Kep/2022.
“Malam hari ini juga bapak Kapolri mengambil satu keputusan memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dimutasikan sebagai pamen AS SDM Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip Kompas TV, Senin (3/10/2022).
Kapolri pun menunjuk Kapolres Pelabuhan Tanjuk Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengisi posisi Kapolres Malang.
“Dan digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” tutur dia.
Selain itu, Polri juga melakukan penonaktifkan terhadap 9 anggota Brimob.
Saat ini, para anggota yang dinonaktifkan itu juga sedang dalam proses pemeriksaan.
“Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon Danki dan Danton Brimob sebanyak 9 orang,” ucap Dedi.
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan terjadi di stadion Kanjuruhan usai Arema FC mengalami kekalahan saat bertanding melawan Persebaya Surabaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, Sabtu (1/10/2022).
Kejadian itu memakan sebanyak 125 korban meninggal dunia dan 330 korban mengalami luka-luka.
Diketahui, kerusuhan itu tidak terelakkan saat Aremania turun ke lapangan untuk menyampaikan protes.
Saat berusaha mengendalikan situasi, jajaran pengamanan menembaki gas air mata ke beberapa arah kerumunan supporter. Bahkan ke beberapa tribun yang masih banyak suporter Aremania.
Kondisi akhirnya menjadi semakin mencekam karena banyak suporter yang terinjak-injak hingga sesak napas akibat gas air mata yang ditembakkan ke tribun stadion.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/19400481/kapolri-copot-kapolres-malang-buntut-kerusuhan-di-stadion-kanjuruhan