Salin Artikel

Beri Pesan ke Moeldoko, Demokrat: Berhenti Ganggu Demokrasi Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya meminta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berhenti berupaya merebut kepemimpinan Partai Demokrat yang sah.

Hal itu disampaikan menanggapi ditolaknya kasasi Moeldoko oleh Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

“Semoga memberi kesadaran kepada kubu Moeldoko, berhentilah mengganggu demokrasi Indonesia,” ujar Riefky dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Ia menyampaikan, penolakan kasasi itu menunjukan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sah secara hukum dan diakui negara.

Riefky menilai upaya mempertahankan kedaulatan Partai Demokrat tak lepas dari kerja bersama dan soliditas para kader.

“Soliditas dan loyalitas kader terbukti menjadi kunci utama mempertahankan kedaulatan partai,” sebut dia.

“Ini harus menjadi modal dasar menjemput kemenangan di (Pemilu) 2024,” sambungnya.

Ia menjelaskan penolakan kasasi MA atas gugatan Moeldoko menunjukan Partai Demokrat menang telak atas gangguan dari pihak eksternal.

Sebab sejak 2021, kubu Moeldoko telah berupaya mengajukan 16 gugatan hukum.

“Mulai dari ditolak di Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, PTTUN, permohonan judicial review sampai puncaknya di Mahkamah Agung,” ungkapnya.

Terakhir Riefky menyampaikan, putusan MA ini telah menutup pintu upaya hukum kubu Moeldoko untuk mengganggu soliditas Partai Demokrat.

“Dengan keluarnya putusan berkekuatan hukum tetap dari MA, ini berarti seluruh persoalan hukum di Partai Demokrat telah selesai,” tandasnya.

Diketahui Moeldoko menggugat Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat AHY.

Moeldoko meminta MA mencabut Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.UM.01.10-47 yang menolak hasil KLB Deli Serdang.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar perubahan AD/ART dan perubahan susunan kepengurusan Partai Demokrat 2021-2025 hasil KLB Deli Serdang disahkan.

Namun MA menolak pengajuan kasasi itu pada Kamis (29/8/2022).

Adapun KLB Deli Serdang berlangsung 5 Maret 2021 dan diinisiasi oleh sejumlah kader Partai Demokrat yang mengaku tak puas dengan kepemimpinan AHY.

Dalam KLB tersebut para kader sepakat memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Namun susunan kepengurusan, dan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat versi kubu Moeldoko ditolak oleh Kemenkumham.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/18302061/beri-pesan-ke-moeldoko-demokrat-berhenti-ganggu-demokrasi-indonesia

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke