Salin Artikel

Menkes: WHO Izinkan Indonesia Perlonggar Protokol Kesehatan

Menurut Budi, pihak WHO baru memberi izin jika pemerintah Indonesia melonggarkan sejumlah kebijakan soal protokol kesehatan (prokes).

"Pak Presiden meminta saya untuk berkonsultasi dengan WHO. Di WHO bilang, kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari prokes bisa dilakukan," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/10/2022).

Sementara itu, khusus soal status pandemi, pihak WHO sendiri yang akan menentukan.

Pasalnya, ada aturan internasional yang harus dicabut secara resmi oleh WHO.

Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut soal kapan masyarakat Indonesia diperbolehkan tidak memakai masker di tempat umum, Budi menyebutkan tergantung kebijakan Presiden Jokowi.

Sebelumnya, saat memberikan sambutan pada Peluncuran Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas di gedung SMESCO, Jakarta, Senin (3/10/2022), Presiden Jokowi menyinggung soal status pandemi Covid-19 yang mungkin akan segera berakhir.

Meski begitu, Presiden mengingatkan bahwa dampak ekonomi akibat pandemi belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.

"Pandemi memang sudah mulai mereda. Mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir. Tetapi yang kita lihat ini dunia, pemulihan ekonomi pasca pandemi memang belum pada kembali normal, tetapi justru semakin tidak baik," kata Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/14290291/menkes-who-izinkan-indonesia-perlonggar-protokol-kesehatan

Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke