Salin Artikel

Tragedi Stadion Kanjuruhan, MUI: Bentuk Tim Khusus Independen

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas turut buka suara soal tragedi kericuhan yang terjadi usai pertandingan sepak bola Arema Malang versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Ia meminta pemerintah maupun otoritas terkait membentuk tim khusus independen. Tujuannya untuk mengusut tuntas peristiwa yang memakan banyak korban jiwa tersebut.

"Perlu dibentuk tim khusus yang independen agar yang bersalah bisa ditindak, dan agar peristiwa serupa di masa yang akan datang tidak akan terulang kembali," kata Anwar kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Anwar mengaku prihatin atas banyaknya korban jiwa. Ia pun mempertanyakan apa alasan pihak keamanan menggunakan gas air mata untuk mengurai massa.

Apalagi kata Anwar, gas air mata itu dilepaskan di ruang tertutup yang minim pintu keluar. Hal ini justru makin memperparah keadaan sehingga suporter lari tunggang langgang hingga berdesakan dan terinjak-injak.

"Apakah tidak ada cara yang lain? Bukankah mereka sudah tahu bahwa stadion itu adalah termasuk ruang tertutup di mana melontarkan gas air mata saat penonton memenuhi stadion jelas sangat berbahaya," tanya Anwar.

Adanya gas air mata, membuat banyak orang yang belum berhasil keluar juga mengalami sesak napas. Ini pula yang menjadi alasan FIFA melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

"Itu lah mungkin sebabnya mengapa FIFA jauh-jauh hari dalam kode etiknya melarang penggunaan gas air mata dalam mengamankan pertandingan yang diselenggarakan di sebuah stadion tertutup. Akibatnya bisa sangat buruk dan fatal," ucap Anwar.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mendesak pemerintah untuk membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Sebab, kericuhan memakan ratusan korban Jiwa. Ketua Harian YLKI Tulus Abadi meminta tim investigasi independen ini bukan tim yang dibentuk oleh Persatuan sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Mendesak untuk dibentuk tim investigasi independen, bukan tim yang dibentuk oleh PSSI. Sebab dalam kasus ini, PSSI adalah pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban," ucap Tulus.

Tak hanya mendesak pembentukan tim investigasi independen, Tulus juga mendesak management penyelenggara, khususnya manajemen Arema untuk bertanggung jawab, baik secara perdata dan atau bahkan pidana.

Secara perdata, manajemen dan penyelenggara harus memberikan kompensasi dan ganti rugi terhadap korban dan keluarga korban (ahli waris).

Ia pun mendesak PSSI untuk memberikan sanksi keras pada klub (degradasi) yang suporternya melakukan tindakan pelanggaran.

"Tragedi ini hanya akan membuat wajah dan dunia sepak bola Indonesia makin terpuruk dan berpotensi dikenai sanksi keras oleh FIFA," tutur Tulus.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kerusuhan usai laga Arema VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kerusuhan membuat 125 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka. Dugaan sementara, para korban terinjak-injak suporter lain, serta sesak nafas akibat semprotan gas air mata jajaran keamanan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/09231461/tragedi-stadion-kanjuruhan-mui-bentuk-tim-khusus-independen

Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke