Salin Artikel

Pemerintah Bakal Gencarkan RUU Perampasan Aset dan RUU Kepailitan

Menurut Mahfud, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana merupakan rancangan aturan yang paling ditakuti koruptor.

“Karena koruptor begitu tersangka, asetnya bisa dirampas dulu, meskipun vonisnya belum. Rampas dulu, nanti urusan belakangan. Kalau Anda korupsi, rampas gitu asetnya,” ujar Mahfud dalam acara survei nasional Indikator Politik Indonesia, Minggu (2/10/2022).

Mahfud mengatakan bahwa koruptor pada dasarnya menginginkan dirinya kaya, tetapi ia takut miskin.

Untuk itu, ke depan para tersangka korupsi akan dimiskinkan lebih dulu walaupun belum ada vonis di pengadilan.

“Kalau Anda melakukan itu (korupsi), kami rampas hartanya, itu Undang-Undang Perampasan Aset yang sekarang sudah masuk ke DPR,” ungkap Mahfud.

Terkait UU Kepailitan, Mahfud menuturkan, saat ini banyak koperasi dipailitkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Ia mencontohkan kasus pemailitan oleh MA yang dialami Koperasi Simpan Pinjam Intidana asal Semarang, Jawa Tengah.

Menurut dia, Intidana merupakan koperasi sehat yang mempunyai aset mencapai Rp 950 miliar.

Intidana kemudian digugat oleh 10 dari 3.800 karyawannya dengan tudingan pengurus koperasi melakukan kecurangan.

Dalam perjalanannya, Intidana akhirnya dipailitkan oleh Mahkamah Agung setelah gugatan sebelumnya selalu kandas di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

“Delapan kali digugat ke pengadilan kalah terus, lalu yang terakhir tiba-tiba sudah kalah di negeri, tinggi, di Mahkamah Agung (gugatan) dimenangkan,” ungkap Mahfud.

“Koperasinya dinyatakan pailit, hartanya dirampas. Semuanya diserahkan ke kurator, koperasi dimacetkan,” kata dia.

Menurut Mahfud, keputusan MA memailitkan Intidana tak lepas karena ada dugaan faktor suap terhadap hakim yang menangani kasus ini.

Hakim tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beserta 10 orang lainnya.

“Mungkin sebentar lagi akan ada tambahan,” kata dia.

Berkaca dari kasus tersebut, Mahfud menambahkan, UU Kepailitan akan direvisi demi menyelamatkan kegiatan usaha dan ekonomi masyarakat.

“Nah ini dulu sudah pernah dibahas Undang-Undang Kepailitan ini, tapi terhenti karena ada kesibukan, Covid-19 dan sebagainya,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/05014001/pemerintah-bakal-gencarkan-ruu-perampasan-aset-dan-ruu-kepailitan

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke