Salin Artikel

Ketua Ombudsman Sebut Lembaganya Sering Disebut Macan Ompong

Najih menjelaskan, keberadaan Ombudsman di Indonesia dan fungsinya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik merupakan sesuatu yang baru di Indonesia.

Pasalnya, Ombudsman menggunakan pendekatan magistrature of influence atau lembaga yang memberikan pengaruh, bukan sanksi.

“Sering dikatakan bahwa Ombudsman itu ibarat macan di atas kertas, macan ompong yang tidak memberikan dampak sanksi secara langsung,” kata Najih dalam penutupan Indonesia-Netherlands Legal Update (INLU) di Pusat Kebudayaan Belanda Erasmus Huis, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Najih menuturkan, Ombudsman berbeda dengan lembaga lain di Indonesia, misalnya Mahkamah Agung (MA) dengan hakim agung yang bisa menjatuhkan putusan berupa sanksi.

Sementara kerja-kerja Ombudsman adalah melakukan rekonsiliasi dan mediasi agar masalah yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan tanpa adanya pihak yang kalah ataupun menang.

Najih mengaku kemampuan Ombudsman saat ini sangat terbatas.

Namun, dengan menggunakan pendekatan proaktif, informatif, persuasif dan tidak mempertemukan pihak yang bersengketa, masyarakat lebih menyukai cara-cara Ombudsman.

“Saling mengungkapkan apa problem dan solusi yang harus diselesaikan. Itulah keuntungan ombudsman,” kata Najih.

Najih menjelaskan, produk yang dikeluarkan Ombudsman adalah tindakan korektif dan saran perbaikan. Jika keduanya tidak ditindaklanjuti pihak terkait, maka Ombudsman akan menerbitkan rekomendasi.

Adapun rekomendasi diserahkan kepada pemimpin tertinggi di Indonesia, yakni Presiden dan DPR.

Namun, terkait pelaksanaan rekomendasi itu lebih lanjut menjadi kewenangan presiden dan DPR.

“Bagi kami, Ombudsman indonesia, rekomendasi ombudsman adalah mahkota Ombudsman,” ujar Najih.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/30/11165791/ketua-ombudsman-sebut-lembaganya-sering-disebut-macan-ompong

Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke