JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Muhammad Guntur Hamzah ditunjuk sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Aswanto. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
DPR memutuskan tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai hakim konstitusi usulan DPR.
Keputusan itu dibacakan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I Tahun 2022-2023.
"Adapun keputusan Komisi III DPR RI itu adalah sebagai berikut; tidak akan memperpanjang masa jabatan Hakim Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR atas nama Aswanto dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam sidang di DPR, Senayan, Jakarta.
Guntur terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 dalam posisi sebagai Sekjen MK.
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Guntur mempunyai harta sebesar Rp 8.650.171.341.
Dia tercatat mempunyai 2 buah aset tanah dan bangunan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 2.517.187.000.
Guntur juga tercatat mempunyai 6 kendaraan senilai Rp 428.625.000. Jenis kendaraan miliknya adalah mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun perolehan 2012 senilai Rp 351.000.000.
Dia juga tercatat mempunyai 2 sepeda motor, yakni Piaggio LX 150 (Rp 26.550.000) dan Suzuki EN 125 senilai Rp 2.475.000.
Selain itu, Guntur tercatat mempunyai 3 sepeda, yakni Humo C20 (Rp 8.100.000), Brompton B19 (Rp 31.500.000), dan sebuah sepeda lipat seharga Rp 9.000.000.
Guntur juga mempunyai harta bergerak lain sebesar Rp 165.250.000, surat berharga senilai Rp 2.500.000.000, dan kas serta setara kas senilai Rp 3.039.109.341.
(Penulis: Nicholas Ryan Aditya | Editor: Dani Prabowo)
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/29/17501451/sekjen-mk-guntur-hamzah-yang-ditunjuk-dpr-jadi-hakim-konstitusi-punya-harta