KPK sudah dua kali memanggil Lukas, tetapi kepala daerah dua periode itu tidak pernah menunjukkan batang hidungnya.
Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, mengatakan, kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan oleh KPK.
"Jangan sampai malah membuat Pak Lukas sakit parah," kata Stefanus dalam konferensi pers, Senin (26/9/2022).
Ia menyebutkan, Lukas menderita sakit ginjal, sakit jantung, dan kebocoran jantung yang sudah terjadi sejak dia masih kecil.
Selain itu, Lukas menderita diabetes dan tekanan darah tinggi. Dokter yang memeriksanya selalu mengingatkan Lukas tidak boleh berada di bawah tekanan karena bisa mengakibatkan tekanan darah naik.
"Kita takutnya karena dia punya riwayat empat kali stroke. Tekanan yang terlalu berat bisa membuat dia akan stroke lima kali dan tujuan kita tidak tercapai," ujar Stefanus.
Stefanus bahkan mengajak KPK untuk mengirimkan dokter ke Papua guna memeriksa kondisi kesehatan Lukas secara langsung.
Ia mengaku tidak ingin dinilai menghalangi penyidikan dengan menyampaikan kliennya sakit.
"Saya mau mengajak tim dokter KPK untuk kita sama-sama ke Papua untuk memastikan melihat kondisi Pak Gubernur supaya jangan ada dusta di antara kita," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas.
“Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9/2022).
Menurut dia, dokter yang KPK tunjuk akan memeriksa apakah benar Lukas sakit.
Jika pun benar, dokter tersebut akan menilai seberapa parah kondisi Lukas sehingga ia harus menjalani pengobatan di luar negeri.
Alex menyatakan, KPK menghargai hak kesehatan para tersangka. Pihaknya bahkan akan memberikan fasilitas pengobatan ke luar negeri jika memang hal itu diperlukan.
“Kalau misalnya dokter Indonesia nggak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja,” ujar mantan hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu.
"Refreshing" main judi
Ketika saat ini sakit dijadikan dalih oleh Lukas untuk tidak memenuhi panggilan KPK, sakit juga sempat menjadi alasan Lukas bermain judi di Singapura.
Aktivitas judi Lukas di luar negeri terungkap melalui sejumlah foto yang dipublikasikan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin, mengakui kliennya bermain judi di luar negeri untuk mencari hiburan.
Aloy menyampaikan, saat itu Lukas sedang sakit. Ia kemudian bermain judi di Singapura. Menurut Aloy, aktivitas itu tidak dilakukan dengan jumlah uang yang besar.
“Bukan berarti dengan uang jumlah besar. Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing, begitu,” ujar Aloy, Senin.
Aloy pun memastikan bahwa aktivitas judi itu dilakukan dengan uang pribadi kliennya. Ia mengaku enggan membicarakan lebih lanjut terkait judi tersebut.
Menurut dia, sumber uang berjudi itu akan dijelaskan oleh Lukas.
Lebih lanjut, Aloy mengaku enggan menanggapi MAKI. Pihaknya saat ini sedang fokus menghadapi proses hukum oleh KPK.
Aloy juga mempertanyakan sumber data MAKI dan statusnya yang tidak memiliki kedudukan sebagai penyidik
“Ini sudah masuk hukum formal, berdasarkan kerja penyidik saja, saya enggak mau teman-teman yang enggak ada urusan lain enggak usah ngomong,” kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/28/09461121/lukas-enembe-bisa-judi-ke-singapura-untuk-refreshing-meski-sakit-tetapi-ke