Salin Artikel

Lukas Enembe Bisa Judi ke Singapura untuk "Refreshing" meski Sakit, tetapi ke KPK Menolak

KPK sudah dua kali memanggil Lukas, tetapi kepala daerah dua periode itu tidak pernah menunjukkan batang hidungnya.

Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, mengatakan, kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan oleh KPK.

"Jangan sampai malah membuat Pak Lukas sakit parah," kata Stefanus dalam konferensi pers, Senin (26/9/2022).

Ia menyebutkan, Lukas menderita sakit ginjal, sakit jantung, dan kebocoran jantung yang sudah terjadi sejak dia masih kecil.

Selain itu, Lukas menderita diabetes dan tekanan darah tinggi. Dokter yang memeriksanya selalu mengingatkan Lukas tidak boleh berada di bawah tekanan karena bisa mengakibatkan tekanan darah naik.

"Kita takutnya karena dia punya riwayat empat kali stroke. Tekanan yang terlalu berat bisa membuat dia akan stroke lima kali dan tujuan kita tidak tercapai," ujar Stefanus.

Stefanus bahkan mengajak KPK untuk mengirimkan dokter ke Papua guna memeriksa kondisi kesehatan Lukas secara langsung.

Ia mengaku tidak ingin dinilai menghalangi penyidikan dengan menyampaikan kliennya sakit.

"Saya mau mengajak tim dokter KPK untuk kita sama-sama ke Papua untuk memastikan melihat kondisi Pak Gubernur supaya jangan ada dusta di antara kita," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas.

“Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9/2022).

Menurut dia, dokter yang KPK tunjuk akan memeriksa apakah benar Lukas sakit.

Jika pun benar, dokter tersebut akan menilai seberapa parah kondisi Lukas sehingga ia harus menjalani pengobatan di luar negeri.

Alex menyatakan, KPK menghargai hak kesehatan para tersangka. Pihaknya bahkan akan memberikan fasilitas pengobatan ke luar negeri jika memang hal itu diperlukan.

“Kalau misalnya dokter Indonesia nggak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja,” ujar mantan hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu.

"Refreshing" main judi

Ketika saat ini sakit dijadikan dalih oleh Lukas untuk tidak memenuhi panggilan KPK, sakit juga sempat menjadi alasan Lukas bermain judi di Singapura.

Aktivitas judi Lukas di luar negeri terungkap melalui sejumlah foto yang dipublikasikan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin, mengakui kliennya bermain judi di luar negeri untuk mencari hiburan.

Aloy menyampaikan, saat itu Lukas sedang sakit. Ia kemudian bermain judi di Singapura. Menurut Aloy, aktivitas itu tidak dilakukan dengan jumlah uang yang besar.

“Bukan berarti dengan uang jumlah besar. Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing, begitu,” ujar Aloy, Senin.

Aloy pun memastikan bahwa aktivitas judi itu dilakukan dengan uang pribadi kliennya. Ia mengaku enggan membicarakan lebih lanjut terkait judi tersebut.

Menurut dia, sumber uang berjudi itu akan dijelaskan oleh Lukas.

Lebih lanjut, Aloy mengaku enggan menanggapi MAKI. Pihaknya saat ini sedang fokus menghadapi proses hukum oleh KPK.

Aloy juga mempertanyakan sumber data MAKI dan statusnya yang tidak memiliki kedudukan sebagai penyidik

“Ini sudah masuk hukum formal, berdasarkan kerja penyidik saja, saya enggak mau teman-teman yang enggak ada urusan lain enggak usah ngomong,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/28/09461121/lukas-enembe-bisa-judi-ke-singapura-untuk-refreshing-meski-sakit-tetapi-ke

Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke