Salin Artikel

IPW Bela Anggota DPR yang Dilaporkan ke MKD soal "Private Jet" Brigjen Hendra Kurniawan

Sugeng mengatakan, anggota DPR yang dilaporkan ke MKD itu adalah Heru Widodo dari Komisi III DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"(Diperiksa) terkait pernyataan Pak Heru, yang intinya Pak Heru sebagai anggota Komisi III meminta Polri untuk mendalami dugaan keterlibatan dua orang yang diduga sebagai bandar judi 303 yang memberi fasilitas penggunaan private jet kepada Brigjen HK," ujar Sugeng saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Sugeng menjelaskan, Heru dilaporkan lantaran membuat pernyataan dengan mengutip rilis dari IPW.

Sugeng menegaskan bahwa benar IPW membuat rilis mengenai dugaan Brigjen Hendra Kurniawan difasilitasi private jet.

"IPW membuat rilis terkait permintaan IPW kepada Polri untuk mengungkap dan mendalami, dalam kewenangan, Polri memiliki kewenangan penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar dugaan pemberian fasilitas penggunaan private jet pada 11 Juli, rute Jambi, yang digunakan Brigjen HK bersama rombongan di dalam tugas datang ke rumah Samuel Hutabarat," ujarnya.

"Benar saya sebutkan ada dua nama dengan inisial RBT dan YS, untuk didalami. IPW tidak bermaksud melakukan penuduhan, tapi minta didalami. Didalami itu bisa benar, bisa tidak, tadi di dalam saya sampaikan begitu," kata Sugeng lagi.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan tim khusus Polri, Sugeng menyebut Brigjen Hendra sudah mengakui mengenai penggunaan private jet untuk terbang ke Jambi.

Sugeng mengatakan pengakuan itu adalah sebuah fakta yang penting. Sehingga pihaknya mengeluarkan rilis agar Polri mendalami dugaan gratifikasi yang didapat Brigjen Hendra Kurniawan.

"Polri perlu mendalami adanya dugaan pelanggaran hukum dalam hal gratifikasi terkait penggunaan private jet ini. Apakah ini fasilitas pihak ketiga atau dibayari pihak ketiga, itu yang kami sampaikan," katanya.

Selanjutnya, berkaitan dengan Heru Widodo yang mengutip rilis IPW terkait dugaan gratifikasi Brigjen Hendra itu, Sugeng merasa Heru sedang menjalankan fungsinya sebagai anggota DPR.

Sugeng menjelaskan peran anggota DPR diperlukan dalam hal mendorong kepolisian melakukan penyelidikan.

"Kalau saya boleh berpendapat, Heru Widodo sebagai anggota DPR, anggota parlemen, punya hak untuk menyatakan bersuara mewakili kepentingan publik. Tidak ada pelanggaran kode etik di sini, karena sumbernya pun ada, yaitu dari sumber IPW," ujar Sugeng.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengungkapkan, MKD mengundang Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso untuk hadir ke Gedung DPR, Selasa (27/9/2022).

Tujuan MKD mengundang Sugeng Teguh Santoso terkait fasilitas private jet yang diterima mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Habiburokhman mengatakan, MKD hendak meminta klarifikasi Sugeng Teguh Santoso perihal kebenaran dari kabar tersebut.

Pasalnya, ada laporan terhadap anggota DPR yang mengutip pernyataan Sugeng Teguh Santoso.

"Kami ingin mengklarifikasi, mengundang Pak Sugeng. Undangan resmi kami berikan," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/27/14035501/ipw-bela-anggota-dpr-yang-dilaporkan-ke-mkd-soal-private-jet-brigjen-hendra

Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke