Salin Artikel

Lukas Enembe Disebut Kerap Berjudi di Luar Negeri, dari Mana Sumber Uangnya?

Kegiatan Lukas berjudi menjadi sorotan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Lukas melakukan setor tunai Rp 560 miliar ke kasino judi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya memiliki daftar riwayat perjalanan Lukas ke luar dan ke dalam negeri.

Jumlahnya mencapai 25 perjalanan sepanjang Desember 2021 hingga Agustus 2022.

"Memang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi," kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/29/2022).

Dalam daftar perjalanan Lukas menuru MAKI, ia kerap bolak-balik ke Singapura. Beberapa kali Lukas juga bertolak ke Malaysia dan Filipina melalui jalur darat.

Lukas juga tercatat beberapa kali menggunakan private jet atau pesawat pribadi.

Selain itu, ia pernah pergi ke Munich, Jerman. Boyamin mengaku belum mengetahui keperluan Lukas pergi ke negara itu.

"Mestinya ke Jerman berobat, tetapi aku tidak tahu apakah ada izin Mendagri ke Jerman," tutur Boyamin.

Ia mengaku mengantongi fakta-fakta terkait aktivitas judi Sang Gubernur, salah satunya saat politikus Partai Demokrat itu berjudi di Malaysia.

"Tapi foto-foto yang saya punya adalah di Malaysia," ujar dia.

Sumber uang Lukas

Boyamin mengaku sejauh ini baru mendapatkan fakta terkait aktivitas judi Lukas Enembe. Ia masih mendalami sumber setoran tunai Rp 560 miliar.

Menurut dia, tidak mungkin Lukas memiliki uang sebesar itu meski memiliki riwayat menjadi wakil bupati, bupati, dan gubernur di periode kedua.

"Emang gajinya dia selama jadi wakil bupati, terus jadi bupati dua kali, jadi gubernur itu emang bisa sampai Rp 560 miliar?" ujar Boyamin.

Boyamin menyebut, jika memang benar Lukas menyetorkan uang Rp 560 miliar ke kasino judi, uang tersebut menurutnya bukan berasal dari kantong pribadi.

Meski demikian, ia juga melihat adanya kemungkinan uang tersebut berasal dari kantong pribadi Lukas, tetapi hanya sebagian.

"Mungkin uang pribadi separuh yang separuhnya bukan uang pribadi. Bisa saja prosentasenya begitu," kata dia.

Karena itu, menurut Boyamin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melacak sumber dana Rp 560 miliar yang disetorkan ke kasino judi.

Kalaupun uang tersebut memang berasal dari kantong sendiri, kata Boyamin, KPK tetap harus melacak sumbernya.

"Kalau toh itu dianggap uang pribadi, tapi uang pribadi dari mana? Kan bisa dilacak," tutur Boyamin.

"Ini tugas dari KPK untuk mendalami dan saya pun mencoba mendalami," kata dia.

Sebelumnya, Lukas Enembe menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.

Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap terdapat beberapa kasus lain yang sedang didalami.

Kasus tersebut yakni dugaan korupsi dana operasional pimpinan dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).

Terkait isu perjudian, kuasa hukum Lukas tidak menepisnya. Namun, ia mengatakan, uang berjudi itu bersumber dari kantong pribadi.

Sementara, terkait dugaan gratifikasi, pihak Lukas menyatakan uang Rp 1 miliar yang diterima Lukas merupakan miliknya sendiri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/26/09084751/lukas-enembe-disebut-kerap-berjudi-di-luar-negeri-dari-mana-sumber-uangnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke