Salin Artikel

Pengacara Duga Penetapan Tersangka Lukas Enembe Tak Lepas dari Agenda Politik Tito Karnavian dan Budi Gunawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut dugaan korupsi yang menyandung kliennya tidak terlepas dari upaya kriminalisasi yang dilakukan sejumlah elite dan terkait dengan situasi politik di Papua.

Mereka antara lain Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw.

Stefanus menyebut pada 2017 Lukas diincar dengan proses hukum terkait dana beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri yang diusut oleh Bareskrim Mabes Polri. Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Padahal pengelolaan dana beasiswa mahasiswa adalah SKPD terkait bukan Gubernur Papua,” kata Stefanus dalam keterangan resminya, Minggu (25/9/2022).

Mereka melakukan pertemuan di rumah anggota BIN Daerah Papua Brigjen Napoleon. Stefanus menduga, mereka berencana menggunakan Polri untuk menjegal Lukas Enembe agar tidak kembali mencalonkan diri.

“Agar Gubernur Lukas Enembe tidak maju mencalonkan diri untuk periode ke 2, untuk masa bhakti tahun 2018-2023,” ujar Stefanus.

Pada pertemuan itu, Budi Gunawan disebut mengajukan surat pernyataan yang memuat 6 kesepakatan.

Salah satu di antaranya adalah kesepakatan bahwa Irjen Paulus Waterpauw menjadi Wakil gubernur Papua, mendampingi Lukas Enembe dalam Pilkada 2018.

Namun, agenda mereka kandas. Paulus gagal mendapatkan dukungan partai politik.

“Karena koalisi partai pada waktu itu menginginkan Lukas Enembe dan Klemen Tinal melanjutkan kepemimpinan Papua pada periode tahun 2018-2023,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto menegaskan bahwa kasus Enembe merupakan persoalan hukum yang tidak ada kaitannya dengan persoalan politik. 

"Apalagi masalah ini ditangani oleh KPK, tentu ada bukti permulaan yang cukup. Kita ikuti proses hukumnya, di sanalah nanti kita akan dapat menilai mulai dari alat bukti, keterangan saksi, maupun keterangan ahli hingga vonis dijatuhkan," singkat Wawan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait APBD di Papua.

Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyebut terdapat kasus lain yang sedang didalami.

Kasus tersebut adalah dugaan korupsi pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) dan pengelolaan dana operasional pimpinan.

Terkait dugaan gratifikasi, Stefanus menyebut kasus tersebut merupakan bentuk kriminalisasi. Sebab, uang Rp 1 miliar yang diterima Lukas merupakan dana pribadinya yang dikirimkan salah satu orang yang dia percaya.

“Menurut pengakuan Gubernur Lukas Enembe kepada Tim Hukum, dana tersebut adalah dana pribadi Gubernur Lukas Enembe sendiri,” kata Stefanus.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/25/16101261/pengacara-duga-penetapan-tersangka-lukas-enembe-tak-lepas-dari-agenda

Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke