Salin Artikel

Status "Wanita Emas" Sebagai Ketum di Partai Republik Satu Masih Sah, Meski jadi Tersangka Kejagung

JAKARTA, KOMPAS.com - Status Hasnaeni Moein alias "Wanita Emas " sebagai Ketua Umum Partai Republik Satu dianggap masih "memenuhi syarat" dalam verifikasi administrasi berkas pendaftaran partai tersebut di KPU RI, sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Sebagai informasi, Hasnaeni sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (22/9/2022) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menyampaikan bahwa dalam pendaftaran partai politik, pihaknya menjalankan fungsi administratif.

"KPU menerima dokumen keputusan tentang kepengurusan partai politik tingkat pusat dari Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat 1 huruf j Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022," kata Idham kepada Kompas.com pada Minggu (25/9/2022).

Selama dokumen keputusan tentang kepengurusan itu masih berlaku dan belum berganti, dalam konteks ini Hasnaeni sebagai Ketua Umum Partai Republik Satu, maka statusnya tak bisa berubah walaupun ia sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka.

"KPU nyatakan hal tersebut memenuhi syarat," ujar Idham.

Namun demikian, KPU RI tak menutup peluang bahwa status ketua umum Hasnaeni bisa gugur pada tahap verifikasi ini, jika terjadi hal-hal tertentu dalam proses hukum ini.

"Kecuali ada putusan pengadilan (berkekuatan hukum tetap) yang menyatakan bahwa salah satu pengurus dalam keputusan tersebut dinyatakan dicabut hak politiknya, maka pengurus tersebut dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," jelas Idham.

Masa perbaikan verifikasi administrasi bakal selesai pada 28 September 2022 nanti.

Selanjutnya, partai-partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi administrasi, bakal diverifikasi secara faktual di lapangan.

Idham menegaskan bahwa proses verifikasi atas Partai Republik Satu bakal tetap berlangsung sesuai mekanisme yang sama dengan partai-partai politik lainnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni Moein sebagai tersangka baru kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) pada tahun 2016 sampai dengan 2020.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan eks Direktur Utama PT WBP Jarot Subana, eks General Manajer PT WBP Kristadi Juli Hardjanto.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/25/11470041/status-wanita-emas-sebagai-ketum-di-partai-republik-satu-masih-sah-meski

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke