Salin Artikel

Saat Demokrat Sebut Oknum Parpol Diutus Jokowi untuk Minta Kursi Wagub Papua...

Andi tak menampik bahwa oknum tersebut mendorong jabatan wagub Papua diisi oleh mantan Kapolda Papua yang sekarang diangkat menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

“Kalau ke kami oknum partai, yang jelas mengaku diminta Pak Jokowi,” ungkap Andi kepada Kompas.com, Sabtu (24/9/2022). 

Andi tidak menyampaikan secara pasti kapan permintaan itu disampaikan.

Namun, upaya tersebut dilakukan sebelum Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Andi mengatakan, kala itu Partai Demokrat dan Enembe sebagai ketua DPD Partai Demokrat Papua menolak permintaan oknum tersebut.

Alasannya, Partai Demokrat punya kandidat sendiri, yakni Yunus Wonda, untuk diusung menggantikan Klemen Tinal yang meninggal di Jakarta pada 21 Mei 2021.

“Jawaban kami, kalau Pak Yunus Wonda mundur, enggak mungkin, karena itu kader kami,” tutur dia.

“Tapi kalau mau bertarung, silakan dapatkan (restu) dari partai-partai (pengusung) lain,” ujar dia.

Adapun pemerintahan Enembe dan Klemen di Papua didukung oleh delapan partai politik (parpol) pengusung, yakni Demokrat, Golkar, PAN, Nasdem, PPP, Hanura, PKB, PKS, dan PKPI.

Andi mengeklaim, karena negosiasi oknum partai tersebut dan Demokrat tak berjalan lancar, oknum tersebut memberikan ancaman kepada Partai Demokrat dan Enembe.

“Ancamannya, kalau enggak mau, Pak Lukas dan Pak Yunus akan kena kasus hukum,” pungkas Andi.

Diketahui, Enembe saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Namun, Enembe belum memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Enembe justru diduga bersikap tak kooperatif dengan mengerahkan massa untuk berjaga di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Namun, kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin, mengeklaim kliennya belum bisa menjalani pemeriksaan karena sakit.

Aloy mengungkapkan, Enembe mengidap tiga penyakit yakni stroke, diabetes dan ginjal.

Kasus Enembe disebut tak terkait urusan politik

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya menegaskan, kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe adalah murni kasus hukum.

Menurut Mahfud, persoalan itu bukan kasus politik.

"Saya tegaskan, kasus Lukas Enembe itu adalah kasus hukum, bukan kasus politik," kata Mahfud MD di Kota Malang, Jumat (23/9/2022), seperti dilansir dari Antara.

Mahfud mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe mencapai ratusan miliar rupiah.

"Untuk dugaan korupsinya banyak, ada Rp 566 miliar, kemudian Rp 71 miliar yang sudah diblokir," kata Mahfud.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengungkapkan hal yang sama. Tito mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi Lukas Enembe tak terkait urusan politik.

Tito menegaskan, perkara tersebut murni urusan hukum.

“Kalau dianggap politisasi partai tertentu, orang tertentu, enggak juga,” kataTito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (21/9/2022).

Tito mencontohkan perkara dugaan korupsi pembangunan gereja yang melibatkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang merupakan kader Partai Golkar.

Meski Partai Golkar berada di koalisi pemerintah, ujar Tito, kasus dugaan korupsi bupati Mimika tetap ditangani KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/24/21025901/saat-demokrat-sebut-oknum-parpol-diutus-jokowi-untuk-minta-kursi-wagub-papua

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke