Salin Artikel

Kasus Penipuan Jual Beli Jam Mewah Rp 77 Miliar Dihentikan, Pelapor Ngaku Sempat Diperas Polisi

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim mengatakan kasus itu dihentikan karena penyidik belum menemukan unsur pidana dalam kasus itu.

"Iya sudah di hentikan proses penyelidikannya, karena fakta dari hasil gelar perkara belum ditemukan adanya dugaan tindak pidana," kata Whisnu kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Adapun laporan itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021 dengan dugaan tindak penipuan dan penggelapan.

Pelapor kasus itu yakni Tony Sutrisno menyayangkan sikap kepolisian yang menghentikan penyelidikan terkait tindakan penipuan terhadap dirinya oleh perusahaan arloji mewah asal Swiss tersebut.

Kuasa hukum Tony, Heru Waskito, mengatakan pihaknya telah menyerahkan bukti dan mengikuti panggilan Bareskrim Polri.

"Penghentian penyelidikan terhadap dugaan penipuan dan penggelapan oleh Richard Mille Jakarta tersebut dikeluarkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Whisnu pada 27 Mei 2022," ucap Heru kepada wartawan, Jumat.

Heru juga mencurigai adanya permainan kasus dalam menangani perkara penipuan dan penggelapan yang menyeret nama RMJ ini.

Ia menjelaskan, kasus ini awalnya ditangani oleh Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) V Dirtipidum Kombes Pol RI dan AKBP AW.

Bahkan, Heru juga menyebut kedua polisi itu melakukan tindakan pemerasan terhadap kliennya.

"Penjelasannya meyakinkan cukup bukti, namun dalam prosesnya sepertinya ada tembok, sehingga berbelok. Dan keduanya telah melakukan tindakan pemerasan dengan meminta sejumlah uang yang cukup fantastis senilai 3 miliar rupiah terhadap Tony," tutur dia.

Menurut Heru pihaknya telah mengadukan upaya pemerasan itu ke Propam. Ia menyebutkan, tanggal 23 Februari 2022, dua oknum tersebut sudah didemosi karena terbukti bersalah melalui putusan yang dikeluarkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Lebih lanjut, Heru meminta agar Propam Polri segera menyelidiki apakah benar adanya oknum yang diduga menyimpang terkait penanganan kasus itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Kompas.com soal pemerasan ini belum merespons.

"Hal ini makin menguatkan adanya dugaan permainan oleh oknum tak bertanggungjawab untuk menghentikan penyelidikan kasus penipuan dan penggelapan tersebut," ungkap Heru.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/23/18334541/kasus-penipuan-jual-beli-jam-mewah-rp-77-miliar-dihentikan-pelapor-ngaku

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke