Salin Artikel

Komisi Yudisial Akan Telusuri "Track Record" Sudrajad Dimyati yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata akan mendalami rekam jejak hakim agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasus di Mahkamah Agung (MA).

Pemeriksaan rekam jejak ini dilakukan sebelum KY memutuskan apakah persoalan ini bisa dilanjutkan ke mahkamah kehormatan hakim (MKH) atau tidak.

“Masih perlu dilakukan proses-proses selanjutnya. Ya pengumpulan berkas-berkas bukti, klarifikasi sampai panel, pleno, sampai penjatuhan sanksi,” tutur Mukti dalam konferensi pers di Kantor KY, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Menurut dia, KY akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kita akan melakukan pemeriksaan dan apabila cukup bukti dan lain sebagainya, melakukan persidangan,” ucapnya.

“Jika sanksinya masuk kategori berat, sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) tentunya,” imbuh dia.

Di sisi lain, lanjut Mukti, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPK agar proses hukum dan etik bisa berjalan beriringan.

“Kita berharap bahwa ini (proses etik dan hukum) bisa berjalan,” pungkasnya.

Diketahui KPK menetapkan 10 tersangka dugaan suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA), termasuk Sudrajad.

Ketua KPK Firli Bahuri menduga Sudrajad menerima uang senilai Rp 800 juta agar putusan kasasi sesuai keinginan pihak Intidana yakni perusahaan dianggap pailit.

Aliran uang berasal dari dua pengacara Intidana yakni Yosep Parera dan Eko Suparno.

Keduanya diduga menjalin pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai Kepaniteraan MA.

Pihak yang menjembatani Yosep dan Eko mencari hakim agung yang bisa memberikan putusan sesuai keinginannya adalah Desi Yustrisia.

Desi lalu mengajak Hakim Yustisial/ Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu, dan PNS Kepaniteraan MA Agung Muhajir Habibie untuk terlibat pemufakatan itu.

KPK menduga Desi, Elly dan Agung adalah kepanjangan tangan Sudrajad dan beberapa pihak di MA menerima suap terkait kepengurusan perkara.

Sudrajad pun diduga menerima uang senilai Rp 800 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/23/16192261/komisi-yudisial-akan-telusuri-track-record-sudrajad-dimyati-yang-ditetapkan

Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke