Salin Artikel

Menjadi Pusat Studi Kebijakan EROPA sejak 2018, Ini Peran LAN

KOMPAS.com - Dalam upaya menciptakan kebijakan publik yang berkualitas, Lembaga Administrasi Negara (LAN) terus berkomitmen untuk mengoptimalkan fungsi dan otoritasnya melalui penguatan kapasitas analis kebijakan di Indonesia.

Hal tersebut sejalan dengan ditetapkannya LAN sebagai Pusat Studi Kebijakan Eastern Regional Organization For Public Administration (EROPA) sejak 2018.

Adapun peran LAN untuk EROPA, dijabarkan oleh Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (Pusaka) Yogi Suwarsono, PhD dalam 2022 EROPA Conference yang bertajuk “Governance and Public Administration in Covid-19 Pandemic: Learning, Innovation and Reform in Managing Global Changes”.

Gelaran tersebut dihadiri oleh negara-negara anggota EROPA yang meliputi Asia Tenggara dan sebagian dari Afrika dengan Nepal sebagai tuan rumah.

Yogi mengatakan, LAN sebagai pusat studi kebijakan EROPA dituntut untuk bertindak sebagai katalisator dalam melaksanakan kegiatan khusus untuk memperkuat peran analis kebijakan di lembaga pemerintahan di seluruh Indonesia.

Dalam menjalankan perannya, sambung Yogi, LAN juga terus mendorong peningkatan kualitas kebijakan melalui proses perumusan kebijakan berbasis bukti. Upaya ini dilakukan untuk terus memperkuat komitmen internal dalam memperbaiki kualitas kebijakan di Indonesia.

“Beberapa inovasi telah dilakukan LAN, terutama saat pemerintah mengeluarkan kebijakan pengalihan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang didominasi oleh jabatan analis kebijakan,” ujar Yogi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).

Lebih lanjut, Yogi memaparkan sejumlah inovasi yang telah dilakukan LAN sebagai pusat studi kebijakan EROPA. Pertama, menyelenggarakan Virtual Public Lecture (VPL) yang merupakan forum pembelajaran bagi analis kebijakan yang berfokus pada peningkatan akses pengetahuan dan keilmuan bidang kebijakan publik.

Kedua, membuat advokasi kebijakan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan institusi daerah untuk mencegah adanya tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ketiga, memberikan penghargaan bagi analis kebijakan lewat gelaran AKuI Award. Gelaran ini merupakan bentuk apresiasi LAN terhadap kinerja analis kebijakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dengan penghargaan tersebut, pihak LAN berharap, seluruh analis kebijakan di kementerian, lembaga, dan daerah, dapat terdorong untuk meningkatkan kinerja dan prestasinya.

Keempat, merumuskan pengukuran indeks kualitas kebijakan (IKK) sebagai tolok ukur kualitas kebijakan yang dibuat oleh lembaga pemerintah sekaligus untuk mendorong partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan. IKK juga ditetapkan sebagai salah satu komponen penilaian indeks Reformasi Birokrasi Nasional.

Kelima, mengadakan forum Komunikasi dan Media Pembinaan Analis Kebijakan. Forum ini mewadahi para analis kebijakan untuk saling bertukar informasi dan membangun kolaborasi untuk mengembangkan kompetensi dan profesionalitas.

“Melalui berbagai inovasi yang telah dilakukan sebagai instansi pembina jabatan fungsional analis kebijakan, kami harap, LAN dapat meningkatkan kompetensi analis kebijakan dan memperbaiki kualitas kebijakan publik di Indonesia secara simultan,” ujar Yogi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/17/12344281/menjadi-pusat-studi-kebijakan-eropa-sejak-2018-ini-peran-lan

Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke