Salin Artikel

Suciwati Minta Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat

Setelah dibentuk tim Ad Hoc penyelidikan kasus Munir, Suciwati menilai sudah saatnya Komnas HAM menentukan status kasus tersebut.

"Ini saatnya mungkin mereka (Komnas HAM) segera menetapkan kasus ini sebagai kasus pelanggaran HAM berat, mungkin legasi yang saya pikir harus didorong dengan keras oleh mereka (Komnas HAM) gitu, (untuk) diputuskan segera," ujar Suciwati saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Namun, di sisi lain, Suciwati merasakan kekecewaan kepada Komnas HAM karena pembentukan tim Ad Hoc dinilai lambat.

"Tapi, kami mau bilang bahwa kalau (Komnas HAM) memang mau mewarisi hal baik soal hak asasi manusia, penegakan hukum dan HAM, ya ini saatnya (untuk menentukan sebagai pelanggaran HAM berat)," kata Suci.

Diketahui, Komnas HAM memutuskan membentuk tim Ad Hoc penyelidikan kasus pembunuhan Munir pada 12 Agustus 2022 melalui keputusan sidang paripurna komisioner Komnas HAM.

Akan ada lima anggota tim Ad Hoc, dua di antaranya dipilih dari Komisioner Komnas HAM yaitu Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner bidang Penelitian Sandrayati Moniaga.

Sedangkan tiga anggota lainnya akan dipilih dari warga sipil yang diusulkan oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM).

Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, tim Ad Hoc nantinya akan menentukan apakah ditemukan pelanggaran HAM berat atas kasus yang terjadi tahun 2004 silam ini.

"Ad Hoc itu tim untuk penyelidikan HAM yang berat, itu untuk melakukan penyelidikan ada tidaknya peristiwa yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat," ucap Beka saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (15/8/2022) malam.

Beka juga merincikan, tugas tim Ad Hoc nantinya akan meminta keterangan terkait dengan peristiwa kematian Munir.

Begitu juga dengan mengumpulkan dua bukti permulaan yang cukup membuat peristiwa itu disebut pelanggaran HAM berat.

"Dari situ, kemudian disimpulkan apakah satu peristiwa disebut pelanggaran HAM berat atau tidak," ucap Beka.

Ia menyebut hasil penyelidikan belum memiliki kesimpulan sehingga dibentuk tim Ad Hoc untuk mencari kembali bukti adanya pelanggaran HAM berat atau tidak.

"Belum ada kesimpulan, atau belum ada keputusan bahwa peristiwa pembunuhan Munir ini disebut pelanggaran HAM berat, ini baru mencari lagi dalam pengertian menentukan ada tidaknya pelanggaran HAM berat," ujar Beka.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/14/21073171/suciwati-minta-komnas-ham-segera-tetapkan-kasus-pembunuhan-munir-sebagai

Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke