Salin Artikel

5 Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden Jokowi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan rekomendasi terkait hasil penyelidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada presiden Joko Widodo yang diwakili oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Senin (12/9/2022).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, ada lima rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM kepada Jokowi.

"Karena kami harus memberikan rekomendasi (terkait kasus Brigadir J), ada lima rekomendasi kepada Presiden," ujar Taufan saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin.

Pertama, Komnas HAM meminta presiden Jokowi melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja Kepolisian Republik Indonesia.

"(Hal tersebut) untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan atau pelanggaran HAM lain," papar Taufan.

Audit tersebut dinilai penting bukan hanya karena kasus Brigadir J. Sebab, menurut Komnas HAM, aparat kepolisian seringkali melakukan tindakan pelanggaran HAM sesuai dengan laporan yang mereka terima.

"Kami sebutkan ini tidak semata-mata dari kasus Brigadir J, tapi juga dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani dalam 5 tahun periode di bawah kepemimpinan saya," imbuh Taufan.

Kedua, Komnas HAM meminta Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk mekanisme pencegahan pengawasan berkala terkait kekerasan di institusi Polri.

Khususnya kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri, baik pada sesama anggota seperti kasus Ferdy Sambo atau kepada warga sipil.

"Ketiga, melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus kekerasan, penyiksaan atau pelanggaran HAM lainnya oleh anggota Polri," imbuh Taufan.

Rekomendasi keempat, mempercepat proses pembentukan direktorat pelayanan perempuan dan anak di kepolisian.

"Terakhir, memastikan infrastruktur pelaksanaan UU TPKS (UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) termasuk persiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaan," ucap dia.

Dalam penyerahan tersebut, hadir juga Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara dan Komisioner bidang Penelitian Sandrayati Moniaga.

Turut hadir Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani dan juga Siti Aminah Tardi.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/12/12525501/5-rekomendasi-komnas-ham-untuk-presiden-jokowi-terkait-kasus-pembunuhan

Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke