Salin Artikel

Soal Investigasi Jatuhnya Pesawat Latih TNI AL, KSAL: Koordinasi dengan KNKT Dulu

Menurutnya, masih ada beberapa hal yang perlu dikoordinasikan antara pihaknya dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Belum, belum, kan baru saya tanda tangan kemarin. Untuk nantinya mereka akan rapat dulu, merapatkan dulu, akan konsolidasi dulu," kata Yudo Margono kepada awak media, Minggu (11/9/2022).

Ia menambahkan, setelah rapat dan konsolidasi itu, baru lah KNKT dapat bergerak untuk melakukan investigasi atas jatuhnya pesawat Bonanza.

"Karena melibatkan KNKT, sehingga kan juga harus koordinasi dulu dengan KNKT, yang ditunjuk siapa dari sana," ujar Yudo.

Sebelumnya, pesawat latih jenis G-36 Bonanza T-2503 sempat dilaporkan hilang kontak tak lama setelah lepas landas dari Bandara Juanda dengan rute Sub-(Armada) Loc Area-Sub, Rabu (7/9/2022), pukul 08.45 WIB.

Pesawat produksi Amerika Serikat ini terbang dalam rangka latihan antiserangan udara atau Air Defense Exercise (Adex) Siaga Armada II.

Pesawat ini diterbangkan oleh Letnan Satu Laut (P) Judistira Eka Permady dan kopilot Letnan Dua Laut (P) Dendy Kresna Bhakti.

Namun, sekitar 10 menit setelah lepas landas, pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak di antara perairan di Bangkalan dan Gresik, pukul 08.55 WIB.

Sehari berikutnya, kerangka pesawat ditemukan terbalik sekitar 10-15 meter dari permukaan laut.

Kedua penerbang juga ditemukan meninggal dunia dengan posisi duduk terikat sabuk pengaman di bagian kokpit pesawat.

Markas Besar TNI AL kemudian menaikkan pangkat kedua prajurit satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, yakni menjadi Kapten Laut (P) Anumerta Judistira Eka Permady dan Letnan Satu Laut (P) Anumerta Dendy Kresna Bhakti.

Judistira merupakan Wakil Komandan Pesawat Udara 2 Flight II Ron 200 dan alumni Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan 62. Sedangkan Dendy merupakan Wakil Komandan Pesawat Udara Flight II Ron 600.

Kedua jenazah dimakamkan di Taman Makam Bahagia TNI AL di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (9/9/2022) siang.

Hasil investigasi jatuhnya pesawat latih jenis G-36 Bonanza T-2503 diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan TNI Angkatan Laut dalam tata kelola alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebutkan, tata kelola tersebut terkait pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, maupun pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaan.

“Sehingga, bisa menjadi pembelajaran dan insiden serupa dapat diantisipasi agar tidak terulang,” kata Fahmi dalam keterangan tertulis, Rabu.

Fahmi menyadari bahwa pembenahan tata kelola alutsista secara menyeluruh bukan sesuatu yang bisa dirasakan hasilnya dengan cepat.

Dalam tata kelola alutsista, katanya, pemerintah dan TNI pada dasarnya tidak bisa hanya bicara mengenai belanja alutsistanya.

Namun, juga harus memperhatikan mengenai logistik, perawatan, dan pemeliharaan, termasuk juga personelnya.

Menurutnya, perawatan berkaitan dengan kesiapan alutsista untuk tampil dan digunakan sewaktu-waktu.

Adapun terkait pemeliharaan berkaitan dengan kemampuan alutsista untuk berfungsi optimal dan efektif dalam pengoperasiannya.

Dalam hal pemeliharaan, juga terdapat dua aspek, yaitu pemeliharaan rutin dan berkala.

Ia mengatakan, pemeliharaan rutin dilakukan dengan latihan menggunakan alutsista, mulai dari satuan terkecil hingga latihan-latihan militer gabungan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/11/19403981/soal-investigasi-jatuhnya-pesawat-latih-tni-al-ksal-koordinasi-dengan-knkt

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke