Salin Artikel

Jenderal Dudung: KSAD dan Panglima Beda Pendapat Itu Biasa, Jangan Dibesar-besarkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman menyatakan, perbedaan pendapat di sebuah institusi adalah hal yang lazim terjadi, termasuk di antara dirinya dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Dudung pun meminta agar isu yang menyebutkan adanya keretakan hubungan antara dirinya dan Panglima TNI tak perlu dibesar-besarkan.

"Pangdam dengan kasdam juga pasti ada perbedaan pendapat, kapolri dengan wakapolri, kasad dan panglima ada perbedaan pendapat itu biasa, tetapi ini jangan kemudian dibesar-besarkan," kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Rabu (7/9/2022).

Menurut dia, saat ini ada pihak yang mencoba mengganggu persatuan, kesatuan, dan soliditas TNI.

Namun, mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu menegaskan, hingga saat ini TNI tetap solid.

Ia pun meminta jajaran TNI Angkatan Darat untuk mewaspadai pihak-pihak yang ingin membelah persatuan internal TNI.

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran, waspada. Pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu solidtias TNI, jangan main-main, kita akan hadapi bersama," kata Dudung.

Isu ketidakharmonisan antara Andika dan Dudung mencuat pada rapat Komisi I DPR Senin (5/9/2022) yang dihadiri Andika tapi tidak diikuti oleh Dudung.

Dalam rapat itu, Dudung diwakili oleh Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto sementara KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo dan KSAL Laksamana Yudo Margono hadir di rapat.

Menurut anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, kabar tidak harmonisnya hubungan kedua jenderal tersebut sudah menjadi rahasia umum.

"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," ujar Effendi.

Politikus PDI-P heran mengapa kedua pimpinan di TNI itu saling mempertahankan egonya masing-masing.

"Ego Bapak berdua itu merusak tatanan hubungan junior dan senior di TNI," ucap Effendi Simbolon.

Sementara itu, Andika menyatakan tidak ada masalah dengan Dudung.

"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/07/10503311/jenderal-dudung-ksad-dan-panglima-beda-pendapat-itu-biasa-jangan-dibesar

Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke