Salin Artikel

Alasan Partai Farhat Abbas Laporkan KPU ke Bawaslu, Protes Sipol hingga Sekjen Stroke

Adapun Pandai termasuk dalam 16 partai politik yang berkas pendaftarannya dikembalikan lantaran tidak lengkap sehingga tidak lolos tahap pendaftaran.

Dalam laporan bernomor 011/LP/PL/ADM/RI/00/VIII/2022 yang dibacakan dalam persidangan, Ketua Umum Pandai Farhat Abbas menyebutkan berbagai alasan pihaknya menduga KPU melakukan pelanggaran administrasi.

Pertama dan utama, adalah soal Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Pandai menerangkan, KPU menjadikan Sipol sebagai alat wajib partai politik pendaftar Pemilu 2024, padahal ketentuan "wajib" ini telah dihapuskan KPU dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

"(Sipol) oleh KPU RI dijadikan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh partai politik dalam pendaftaran atau penentu lolos/tidaknya partai politik," ungkap laporan itu.

"Sipol dalam prosesnya sering mengalamai gangguan, hambatan, down server untuk akses, seringkali data yang diupload melalui Sipol tiba-tiba hilang dan harus meng-upload data kembali," ujar kuasa hukum Pandai dalam sidang.

Gangguan tersebut terjadi ketika Pandai hendak mengunggah data kepengurusan Pandai di Papua, Papua Barat, Lampung, Jawa Timur, Ternate, Maluku, Jawa Barat, dan NTT.

Pandai merasa, KPU RI tidak memberi pelatihan yang memadai soal Sipol, termasuk antisipasi yang perlu dilakukan ketika Sipol terkendala, meski sebetulnya KPU RI telah melakukan sosialisasi itu 2 bulan sebelum pendaftaran dibuka.

"Seharusnya Sipol diuji publik terlebih dulu selama 1 tahun dengan melibatkan Pandai dan partai lainnya," tulis laporan itu.

Pandai juga memprotes petugas KPU yang disebut tidak mengecek berkas pendaftaran mereka yang diserahkan secara fisik dan melalui ponsel serta flash disk.

"Terlapor tidak memeriksa berkas pendaftaran soft file, manual secara lengkap, detail, dan cermat di pendaftaran (hari) terakhir," ujar laporan Pandai.

Pandai juga mengungkit soal "kehilangan nyawa pengurus" yang sudah mereka alami tahun ini. Setelah Pandai dinyatakan tidak lolos pendaftaran, pengurus mereka disebut alami stroke.

"Setelah KPU menyatakan partai kami tidak lolos pendaftaran, dan menolak berkas kami, pada 15 Agustus 2022, sekretariat jenderal terkena serangan stroke dan sampai sekarang dirawat di rumah sakit," tulis laporan itu.

Pandai menyampaikan, berdasarkan alasan-alasan tadi, Bawaslu diminta menyatakan bahwa KPU telah melanggar administrasi pemilu dan memerintahkan KPU menerima berkas pendaftaran mereka dalam kurun 3 hari sejak putusan diucapkan.

Mereka juga meminta Bawaslu memerintahkan KPU supaya memperbaiki tata cara pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dan memperbaiki Sipol.

Hingga berita ini disusun, sidang pemeriksaan masih berlangsung. Perwakilan KPU RI dalam persidangan belum mendapatkan giliran untuk menanggapi laporan pelapor.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/05/12154511/alasan-partai-farhat-abbas-laporkan-kpu-ke-bawaslu-protes-sipol-hingga

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke