Salin Artikel

1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Anggota DPR Minta Pemerintah Tetapkan Penanggung Jawab Kedaulatan Data

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono meminta penegasan dari pemerintah untuk menentukan kementerian/lembaga yang bertanggung jawab terkait perlindungan data masyarakat.

Hal itu disampaikannya menanggapi kasus 1,3 miliar nomor kartu seluler pengguna asal Indonesia beserta nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor KTP yang diduga bocor dan dijual di forum online "Breached Forums".

Dave pun menyoroti bahwa kebocoran data seperti ini tidak hanya sekali terjadi di Indonesia.

"Sering kebocoran ini terjadi, dan selalu saling lempar tanggung jawab. Saya harap ada ketegasan dari pemerintah untuk menetapkan main stakeholder (penanggung jawab) selaku pemangku kedaulatan data. Sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab," kata Dave saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Dave mengatakan, kebocoran data yang berulang kali terjadi membuat betapa pentingnya Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan.

Menurutnya, RUU PDP penting untuk membuat landasan hukum soal perlindungan data masyarakat menjadi jelas.

"Selesaikan RUU PDP, agar ada landasan hukum dan kejelasan dari langkah-langkah hukum untuk pengaturan data," tegasnya.

Terkait perkembangan pembahasan RUU PDP, Dave mengatakan hal tersebut memang sudah tahap akhir. Akan tetapi, ia tak menjabarkan lebih detail tahapan akhir yang dimaksud.

Soal perdebatan antara pemerintah dan DPR terkait pembentukan lembaga otoritas perlindungan data pribadi, Dave menuturkan hal itu sudah disepakati.

"Nanti akan diumumkan (hasil kesepakatan)," ujar politisi Golkar itu.

Diketahui, Indonesia kembali digemparkan dengan kasus kebocoran data.

Kali ini, data 1,3 miliar nomor telepon seluler di Indonesia yang diduga bocor dan dijual di sebuah forum online "Breached Forums".

Dugaan kebocoran data tersebut terungkap dari unggahan seorang anggota forum Breached, Bjorka pada 31 Agustus 2022.

Unggahan diawali dengan logo Kementerian Kominfo dan narasi kewajiban registrasi kartu SIM prabayar di Indonesia yang dimulai pada 31 Oktober 2017.

Bjorka kemudian mengeklaim memiliki data 1.304.401.300 nomor ponsel pengguna di Indonesia.

Data tersebut berisi nomor seluler kartu prabayar disertai dengan identitas penggunanya, berupa NIK, informasi nama operator seluler, serta tanggal registrasi nomor HP terkait.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah pihaknya telah kebobolan terkait data tersebut.

Kominfo mengatakan, data yang diunggah oleh akun bernama Bjorka di forum "Breach Forums" itu bukan berasal dari pihaknya.

Pasalnya, Kominfo sendiri tidak memiliki aplikasi yang dapat menampung data registrasi kartu SIM baik prabayar maupun pascabayar.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar," demikian keterangan Kominfo dikutip KompasTekno dari situs resmi Kominfo, Kamis (1/9/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/02/11185201/13-miliar-data-sim-card-bocor-anggota-dpr-minta-pemerintah-tetapkan

Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke