JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan bahwa istri Sambo, Putri Candrawathi, tidak akan melarikan diri. Pasalnya, Putri telah dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga tidak bisa kabur.
"Dan juga Ibu Putri sudah dicekal. Jadi enggak mungkin kemana-mana," ujar Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).
Diketahui, permohonan agar Putri tidak ditahan dikabulkan oleh penyidik Bareskrim Polri. Ada dua pertimbangan penyidik tak menahan Putri, yakni masih memiliki anak kecil dan kondisinya yang tidak stabil.
Dalam hal ini, Arman dan tim kuasa hukum Putri telah menjamin bahwa kliennya tidak akan melarikan diri.
Dia juga akan memastikan Putri selalu kooperatif di setiap pemanggilan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," tuturnya.
Meski tak ditahan, Arman mengungkapkan Putri Candrawathi dikenakan wajib lapor dua minggu sekali.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/01/00533611/pengacara-pastikan-putri-candrawthi-tak-kabur-sudah-dicekal-tidak-mungkin