Salin Artikel

Respons Usul Pilkada 2024 Maju 2 Bulan, Anggota Komisi II Rifqi: Kita Harus Revisi UU

KOMPAS.com- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Rifqinizami Karsayuda mengingatkan, memajukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 menjadi September 2024, bisa berimplikasi mengubah norma Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Satu hal yang perlu diingat bahwa proses memajukan jadwal Pilkada, mau tidak mau mengubah norma. Karena itu secara teknis legislasi, kita harus merevisi UU atau mendorong Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)," kata pria yang akrab disapa Rifqi di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Hal tersebut dikatakan Rifqi menyusul usulan memajukan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.

Hasyim Asy’ari mengusulkan memajukan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, dari awalnya dijadwalkan berlangsung 27 November 2024 dimajukan menjadi September 2024.

Rifqi menilai "exercise" norma memajukan jadwal Pilkada 2024 penting dilakukan Komisi II DPR agar segera ada keputusan politik.

Lebih lanjut, Rifqi mengatakan, Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu akan membahas usulan memajukan jadwal Pilkada dari November menjadi September 2024.

Menurut dia, usulan memajukan jadwal Pilkada 2024 sangat logis. Pertama, agar periodesasi jabatan kepala daerah bisa tetap tahun 2024-2029 karena Pilkada dilaksanakan di 2024.

Dia menilai, kalau Pilkada dilaksanakan November 2024, maka pelantikan tidak mungkin di tahun 2024, namun pada Februari atau Maret 2025.

"Kedua, implikasi administrasi negara kalau melampaui 31 Desember 2024, maka per-1 Januari 2025, kepala daerah diisi oleh Penjabat. Karena tidak ada satu pun yang definitif hasil Pilkada 2024," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/8/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/31/18243251/respons-usul-pilkada-2024-maju-2-bulan-anggota-komisi-ii-rifqi-kita-harus

Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke