JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dugaan kasus mutilasi empat warga sipil di Mimika, Papua.
Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyelidikan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.
“Sudah (jadi tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) siang.
Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.
Chandra memastikan bahwa TNI AD akan menegakkan hukum dalam kasus ini.
Oleh karena itu, pihaknya pun telah mengutus tim untuk terjun langsung guna mengawal kasus tersebut.
“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” terang jenderal bintang tiga tersebut.
Dua perwira jadi tersangka
Sejauh ini, penyidik polisi militer telah menetapkan enam prajurit TNI AD sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
“Betul (dua perwira TNI AD jadi tersangka),” ujar Chandra.
Selain kedua perwira, pihak polisi militer juga telah menetapkan empat tersangka lain berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Dengan demikian, total prajurit yang ditetapkan tersangka sebanyak enam orang.
Chandra menambahkan, keenam tersangka tersebut saat ini telah ditahan di tahanan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cendrawasih, Papua.
“(6 prajurit ditahan) di tahanan Pomdam Cendrawasih,” imbuh dia.
Selain prajurit, terdapat empat warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua.
Keempat tersangka yakni APL alias J, DU, R, dan RMH.
“Ada satu RMH sudah dijadikan tersangka tapi masih DPO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Faizal Ramadhani.
Faizal mengatakan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Kalau motifnya perampokan. Ya, ada (unsur pembunuhan berencana) makanya kita kenakan Pasal 340 jo Pasal 55, 56 atau 338 dan atau 365 perampokan (KUHP)," ujarnya.
Tak menutupi fakta
Sementara itu, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies, Khoirul Fahmi menegaskan, aparat penegak hukum harus bisa mengungkap kebenarannya dengan tidak menutupi fakta.
Ia mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak melindungi yang bersalah dan berharap dapat menghadirkan rasa keadilan.
“Jangan sampai nanti Panglima TNI merasa dibohongi lagi seperti kasus tentara jaga galian pasir,” tegas Fahmi.
Perkara senjata
Para tersangka diduga memancing keempat korban dengan iming-iming menjual senjata jenis AK-47. Keempat korban kemudian membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual.
Korban dan pelaku kemudian bertemu di SP 1, Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT. Namun, para pelaku justru membunuh mereka.
Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.
Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung. Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi.
Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.
Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban.
Di hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.
Pada Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban yang diketahui berinisial AL.
Kemudian, pada hari yang sama polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.
Satu hari berselang, yakni pada Sabtu (27/8/2022), masyarakat kembali menemukan satu jenazah lagi di Sungai Kampung Pigapu. Namun hingga kini identitasnya belum diketahui. Polisi masih mencari keberadaan jasad dua lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/30/06170051/menanti-komitmen-tni-ad-usut-tuntas-prajurit-yang-terlibat-mutilasi-di