Salin Artikel

Mahkamah Kehormatan Partai Akan Pecat Kader Gerindra yang Pukul Wanita di SPBU Palembang

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra marah atas kelakuan anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial T (31) saat antre mengisi bahar bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Palembang, Sumatera Selatan.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, Syukri terancam dipecat dari Gerindra atas peristiwa tersebut.

"Ya tadinya kan kami sudah mau memanggil, mengirimkan surat panggilan ke yang bersangkutan ya si 'kutu kupret' itu ya. Kita (Partai Gerindra) marah sekali, saya sendiri marah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Gerindra, kata Habiburokhman, Majelis Kehormatan Partai memanggil Syukri untuk disidang, di DPP Gerindra, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

"Saya, ketua mahkamah partai ngomong dipecat. Tentu yang besok sidang tiga orang (pimpinan sidang) kurang lebih pasti putusannya sama," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra itu.

Habiburokhman menuturkan, Syukri tak pantas berada di Gerindra atas kelakuannya menganiaya seorang perempuan.

Dia menambahkan, Syukri juga tak perlu melakukan pembenaran karena video penganiayaan itu sudah tersebar luas.

"Gila saja, dia enggak perlu pembuktian serius. Lihat videonya saja siapa yang enggak geregetan. Itu perempuan digebukin kayak UFC ya gulat-gulat itu. Kan gila ini orang, sakit jiwa atau apa psiko atau apa kayak bukan manusia ini orang," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang, Sumatera Selatan, Akbar Alfaro mengatakan, Gerindra tak akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang juga anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen atas kasus ini.

Dia menilai, perbuatan Syukri telah mencoreng nama baik Partai Gerindra.

"Mengingat permasalahan ini sudah merusak moral dan nama baik partai, kami tidak memberikan fasilitas bantuan hukum ke tersangka. Karena tentu saja penganiayaan terhadap perempuan sangat tidak dibolehkan dan dibenci oleh kami dan pimpinan dalam hal ini Pak Prabowo,” kata Alfaro, melalui sambungan telepon, Kamis (24/8/2022).

Ia menjelaskan, DPC Gerindra Kota Palembang saat ini sedang menyiapkan administrasi untuk dikirim ke Mahkamah Partai Gerindra terkait sanksi yang akan diberikan kepada Syukri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/25/22182881/mahkamah-kehormatan-partai-akan-pecat-kader-gerindra-yang-pukul-wanita-di

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke