Salin Artikel

Berkas Perkara Penerima Suap dari Ade Yasin Lengkap, Segera Disidangkan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan selain Anthon, KPK juga melimpahkan berkas perkara tersangka penerima suap lainnya. 

“Saat ini berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Sebagaimana diketahui, Anthon sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin terkait pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bogor.

Ali mengatakan, perkara Anthon dan kawan-kawannya (dkk) segera disidangkan. Menurutnya, tim Penyidik KPK telah menyerahkan Anthon dkk berikut barang buktinya ke Jaksa KPK.

Kemudian, Anthon dan anggota BPK lainnya akan kembali ditahan selama 20 hari ke depan atau hingga 11 September mendatang.

“Kami pastikan dalam waktu 14 hari kerja, perkara ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Ali.

Sebelumnya, anggota BPK Jawa Barat diduga menerima suap dengan jumlah total Rp 1,9 miliar dari Ade Yasin dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Suap diberikan agar temuan-temuan BPK terkait laporan keuangan tersebut agar tidak mendapat disclaimer.

Ade dan bawahannya ingin mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

“Karena opini WTP merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemkab Bogor untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) yang berasal dari APBN,” sebagaimana Kompas.com kutip dari dakwaan Jaksa KPK atas perkara Ade Yasin yang dibacakan di sidang, Rabu (13/7/2022).

Dalam surat dakwaan itu, disebutkan suap diberikan salah satunya melalui Anthon Merdiansyah.

Saat pemeriksaan dilakukan, Anthon Merdiansyah mengajukan permintaan ke salah satu bawahan Ade, Ihsan Ayatullah berupa uang untuk membantu biaya sekolah Kepala BPK Jawa Barat, Agus Khotib sebesar Rp 70 juta.

“Ade Yasin menyetujui serta menggenapkan untuk memberikan uang menjadi sebesar Rp 100.000.000,” ujar Jaksa.

Adapun anggota BPK yang diduga menerima suap dari Ade Yasin adalah Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

Ketua BPK Isma Yatun pada April lalu menyatakan telah menonaktifkan Agus Khotib dan empat bawahannya. Selain itu, mereka juga menjalani sidang majelis kehormatan kode etik di BPK.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/25/11075791/berkas-perkara-penerima-suap-dari-ade-yasin-lengkap-segera-disidangkan

Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke