Salin Artikel

Bahas Anak-anaknya, Ferdy Sambo Menangis dan Titip Pesan ke Kak Seto

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengaku mendatangi Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa (23/8/2022) malam.

Saat dikunjungi, Sambo tampak terharu hingga meneteskan air mata.

“Beliau malah sempat meneteskan air mata, sempat terharu, terima kasih, senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian, begitu,” kata Seto saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Kak Seto juga menyampaikan bahwa Sambo menitipkan pesan untuk anak-anaknya.

Sambo ingin anak-anaknya bisa tegar serta terus melanjutkan cita-cita mereka.

Menurut dia, Sambo juga ingin agar anak-anaknya mengambil setiap hal positif dari orangtuanya.

“Sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap PD (percaya diri), tetap tegar, menghadapi berbagai perundungan dan sebagainya dan tetap melanjutkan cita-citanya untuk yang dua itu, yang nomor dua dan nomor tiga ingin menjadi polisi,” ucap dia.

Menurut Kak Seto, LPAI masih melakukan koordinasi untuk menemui anak-anak Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebab, dua anak Ferdy Sambo yang berusia remaja sedang tidak berada di Jakarta.

LPAI, kata dia, juga akan memberikan perlindungan kepada anak-anak Sambo yang masih dalam kategori anak atau di bawah 18 tahun.

Sambo dan Putri memiliki 4 orang anak. Anak tertua sudah berusia di atas 18 tahun.

“Ada dua anak yang nomor dua dan nomor tiga belum berada di Jakarta, kami sedang atur waktunya, setelah itu sekaligus dengan menemui putra beliau yang masih berumur 1,5 tahun,” tutur dia.

Kak Seto sebelumnnya menegaskan bahwa dua anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membutuhkan perlindungan khusus.

Menurut Kak Seto, anak Sambo dan Putri yang berumur 1,5 tahun harus tetap bersama ibunya.

Hal itu juga harus dipertimbangkan secara matang dalam rangka menjaga kondisi lingkungan di sekitarnya agar tetap ramah anak.

Sebelumnya, KPAI juga mendorong agar tidak ada pihak yang merundung anak-anak Sambo dan Putri.

Sebab, anak-anak itu tidak bersalah dan tidak terkait dengan perbuatan pidana yang dilakukan orangtuanya.

Adapun Sambo dan Putri telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.

Hasil penyidikan menyebutkan bahwa Brigadir J tewas dibunuh atas arahan dari atasannya, Ferdy Sambo.

Polisi juga telah menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Rizky Rizal, serta KM atau Kuat Ma'ruf.

Hasil penyidikan mengungkapkan, Sambo memerintahkan Bharada Richard untuk menembak Brigadir J. Kejadian itu dibantu dan disaksikan oleh Bripka Ricky dan Kuat.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/24/15084441/bahas-anak-anaknya-ferdy-sambo-menangis-dan-titip-pesan-ke-kak-seto

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke