Salin Artikel

Yasonna Salahkan Belanda Terkait Diterapkannya Hukuman Mati di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyalahkan Pemerintah Belanda terkait masih diterapkannya hukuman mati dalam hukum pidana di Indonesia.

Yasonna mengatakan, Indonesia hingga kini menerapkan hukuman mati karena masih mengadopsi hukum pidana Belanda ketika menjajah Indonesia.

Yasonna mengaku pernah mempertanyakan hal ini secara langsung kepada Menteri Kehakiman Belanda ketika ditanya mengenai hukuman mati yang masih diberlakukan di Indonesia.

“Menteri Kehakiman tersebut bertanya kepada saya. ‘Menteri, mengapa Indonesia masih memakai hukuman mati dalam hukum pidananya?’ Itu pertanyaan Menteri Kehakiman karena di seluruh Eropa tidak ada lagi ancaman hukuman mati,” kata Yasonna usai menghadiri Kick Off Diskusi Publik RKUHP di Jakarta, Selasa (22/8/2022).

“Saya bilang, ‘excellency, im sorry, its ur fault. Its the ducth fault (Yang Mulia, saya minta maaf, itu salah Anda. Ini kesalahan saluran)’,” ujar Yasonna.

Yasonna mengatakan bahwa Kitab Undang-undang Pidana (KUHP) yang digunakan Indonesia pada dasarnya sudah diberlakukan dengan asas konkordansi sejak 1918.

Asas konkordansi tersebut merupakan suatu asas yang melandasi diberlakukannya hukum Eropa atau hukum di negeri Belanda pada masa itu untuk diberlakukan juga kepada golongan Eropa yang ada di Hindia Belanda.

Ia pun berharap produk hukum tersebut dapat diubah dengan produk hukum karya Indonesia.

“Kita sangat berharap agar produk hukum Belanda ini yang sebetulnya diberlakukan dengan asas konkordansi sejak tahun 1918 di Indonesia, dapat kita ubah dari karya anak bangsa sendiri,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/23/20420321/yasonna-salahkan-belanda-terkait-diterapkannya-hukuman-mati-di-indonesia

Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke