Salin Artikel

Nadiem Tunjuk Pejabat Kemendikbud Ristek Jadi Plt Rektor Unila untuk Hindari Konflik Kepentingan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan alasan dirinya menunjuk Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Mohammad Sofwan Effendi menjadi Plt Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) menggantikan Karomani yang tersandung kasus korupsi.

Nadiem menyebutkan, penunjukan pejabat Kemendikbud Ristek menjadi Plt Rektor Unila demi memastikan tak ada konflik kepentingan dalam proses hukumnya.

"Untuk memastikan dalam proses hukum bahwa konflik kepentingan tidak ada. Itu lah alasan kenapa kita langsung memilih plt direktur dari Kemendikbud Ristek agar objektivitas dan kebenaran menang di akhir dan tidak ada konflik kepentingan dalam menangani kasus tersebut," ujar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek Prof Nizam menjelaskan, penunjukan Sofwan Effendi menjadi Plt Rektor Unila dianggap lebih baik ketimbang menunjuk salah satu Wakil Rektor Unila.

Pasalnya, jika wakil rektor di internal yang dipilih menjadi plt rektor, maka penyelesaian masalah di universitas tersebut akan sulit.

"Kalau kita mengambil wakil rektor internal di Unila untuk menjadi plt rektor, tentu akan sulit untuk bisa menuntaskan permasalahan ini, dan juga mengembalikan kepercayaan publik," kata Nizam.

Nizam mengatakan, penugasan Sofwan Effendy juga sekaligus dalam rangka mempersiapkan pemilihan Rektor Unila yang akan berakhir tahun depan.

Informasi dilansir dari laman Unila, Senin (22/8/2022), Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim menunjuk Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).

Adapun Mohammad Sofwan Effendi sebelumnya menjabat Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek.

Selain tetap menjalankan tugasnya sebagai Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Mohammad Sofwan Effendi juga akan melaksanakan tugas sebagai Plt Rektor Unila.

Hal ini berdasarkan Surat Perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54900/MPK.A/KP.10.00/2022.

Sedangkan penunjukan didasari pada beberapa dasar hukum meliputi:
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 jo Nomor 17 Tahun 2020
3. Peraturan Presiden RI:
-Nomor 31 Tahun 2021
-Nomor 32 Tahun 2021
-Nomor 62 Tahun 2021
4. Keputusan Presiden RI Nomor 72/P Tahun 2021
5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021
6. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 22 Tahun 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/23/18263431/nadiem-tunjuk-pejabat-kemendikbud-ristek-jadi-plt-rektor-unila-untuk-hindari

Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke