Salin Artikel

Tampik Pernyataan Mahfud, Anggota DPR Klaim Selalu Awasi Kasus Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung anggota DPR yang terkesan diam dalam menanggapi penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menampik pernyataan Mahfud tersebut.

Politikus Nasdem itu mengatakan, DPR berupaya menggali semua informasi dari pihak terkait seperti Komnas HAM, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membuat terangnya perkara.

Bahkan, dalam waktu dekat ini, Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menanyakan penanganan kasus Brigadir J.

“Di minggu ini kami akan memanggil Kapolri, jadi jangan ada anggapan bahwa kami diam saja,” tutur Sahroni dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

“Perlu diingat, kami mengawasi mereka dan akan kami buka semua. Semua terbuka,” ucap dia.

Ia menyampaikan, sebelumnya para anggota DPR terkesan diam karena memang tengah menjalani reses.

Pada masa reses itu, semua anggota DPR mesti mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing.

“Kita di DPR ada prosesnya dan kalau lagi reses ya kita tidak bisa apa-apa,” paparnya.

Akan tetapi, setelah masa reses berakhir pada 16 Agustus, Sahroni menegaskan, Komisi III DPR langsung mengambil langkah memanggil semua lembaga yang terlibat dalam penanganan perkara.

“Tapi kami tidak diam saja, makanya setelah reses berakhir, kita langsung panggil satu per satu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mahfud menilai lamanya pengungkapan kasus penembakan Brigadir J karena dua faktor yakni psikopolitis dan psikohierarkis.

Psikohierarkis disebutnya terkait banyaknya anggota Polri dari berbagai jabatan yang terlibat.

Sedangkan psikopolitis, lanjut Mahfud, karena ada beberapa kelompok kepentingan di internal Mabes Polri yang saling menyandera dan menyerang satu sama lain.

Tak berhenti di situ, Mahfud lantas mencontohkan faktor psikopolitis dengan sikap DPR yang dinilainya lebih banyak bungkam atas perkara ini.

“Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini enggak ada tuh,” sebut dia.

Adapun dalam perkara ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati.

Tiga lainnya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.

Para tersangka diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/22/20465541/tampik-pernyataan-mahfud-anggota-dpr-klaim-selalu-awasi-kasus-brigadir-j

Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke