Warga penerima sertifikat tersebut berasal dari Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kabupaten Gresik.
Saat memberikan sambutan, Presiden mendorong masyarakat penerima untuk memanfaatkan sertifikat tanah secara bijak.
Presiden mempersilakan apabila masyarakat ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk pinjaman ke bank. Namun, Jokowi menyarankan uang pinjaman tersebut nantinya digunakan untuk menambah modal usaha.
“Silakan pinjam ke bank, tetapi semuanya kalau dapat Rp 100 juta (misalnya), gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk modal investasi, gunakan untuk modal usaha,” ujar Jokowi sebagaimana dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden.
Kepala Negara juga mewanti-wanti masyarakat agar menghitung dengan baik apabila sertifikat tersebut akan digunakan untuk pinjaman ke bank.
Jokowi mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman tersebut untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.
“(Dapat) Rp 500 juta, (lalu) yang Rp 250 juta untuk beli mobil baru. Senang muter-muter kampung gagah, muter-muter desa gagah naik mobil, tapi itu hanya enam bulan percaya saya," kata Jokowi.
"Gagahnya hanya enam bulan, setelah itu begitu enggak bisa nyicil, nyicil bank-nya enggak bisa, nyicil mobilnya enggak bisa, itulah malapetaka dimulai,” lanjutnya.
Senada dengan Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto dalam laporannya mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah adalah bagian dari stimulus untuk meningkatkan perekonomian rakyat seiring dengan menurunnya Covid-19.
"Karena dengan sertifikat tanah rakyat berkesempatan mendapatkan akses permodalan di samping ada kepastian hukum tentang tanah mereka," ujar Hadi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/22/16045111/jokowi-serahkan-sertifikat-tanah-kepada-3000-warga-di-sidoarjo