Hal itu dinyatakan Idham setelah menerima pengurus dua partai politik itu, Minggu (14/8/2022) atau di hari penutupan pendaftaran.
"Tanggal 14 Agustus 2022 pada pagi hari pada jam 8 pagi dan jam 10 pagi, kedua partai tersebut telah datang kembali ke KPU dan setelah kami cek dokumennya di sipol 100 persen," kata Idham ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, Idham mengungkapkan bahwa terdapat 10 partai politik yang akan mendaftar pada hari penutupan.
Mereka akan diterima hingga pukul 23.59 WIB atau batas waktu pendaftaran.
"Secara beragam (parpol) mulai daftar jam 2 sore sampai dengan jam 22.00 atau jam 10 malam dan kami akan melayani partai politik tersebut," ucapnya.
Setelah menerima pendaftaran, KPU akan melakukan konferensi pers pada pukul 00.00 untuk memperbarui informasi pendaftaran partai politik.
Ia menegaskan, tidak ada masa perpanjangan pendaftaran partai politik jika melewati batas waktu itu.
"Kami akan akumulasi nanti di tengah malam nih. Kami sudah tegaskan di beberapa penjelasan kami kepada publik. Kami sampaikan manfaatkan waktu yang tersedia untuk melengkapi dokumen karena masa pendaftaran tidak diperpanjang dan kami akan beri kesempatan hari ini sampai jam 23.59," jelasnya.
"Apabila sampai dengan jam 23.59 dokumennya tidak lengkap, sipolnya tidak lengkap maka proses pendaftaran mereka tidak bisa dilanjutkan," sambung Idham.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Republiku Ramses David Simanjuntak beserta jajaran partainya mendatangi Kantor KPU pada Minggu pagi.
Kedatangannya ke KPU adalah untuk melengkapi berkas dokumen pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Ramses mengeklaim, berkas dokumen itu kini sudah dinyatakan lengkap oleh KPU.
"Sudah, ini ada suratnya. Ini sudah ada sueatnya bahwa itu sudah lengkap, nah itu menyatakan dari KPU-nya bahwa itu sudah lengkap," kata Ramses ditemui di Kantor KPU, Minggu.
Ia menuturkan, sebelumnya berkas dokumen yang belum dinyatakan lengkap oleh KPU adalah masalah sistem informasi partai politik (Sipol).
Guna melengkapi Sipol, Partai Republiku mendatangi Kantor KPU. Menurut Ramses, pertemuan dengan jajaran KPU untuk mencocokkan data yang dinilai belum lengkap.
"Agenda di dalam hanya untuk mencocokkan data. Sebelumnya centang birunya 98 persen, begitu kita lengkapi 1 per seribunya dengan juga kecamatannya, makanya dinyatakan surat ini lengkap seperti itu," jelasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/14/14320291/kpu-nyatakan-berkas-pendaftaran-partai-republiku-dan-parsindo-lengkap