"Jadi begini rekan-rekan, pengakuan tersangka kan kita tahu semua ya. Syukur ini tersangka bunyi, ngomong," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Namun, Andi menjelaskan, seandainya Sambo tidak mau mengakui itu, sebenarnya tidak masalah.
"Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," tuturnya.
Andi enggan menjelaskan secara rinci apa tindakan yang Brigadir J lakukan terhadap istri Sambo.
Usai diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus), Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Berdasarkan pengakuan Sambo, rencana pembunuhan itu bermula dari tindakan yang Brigadir J lakukan di Magelang.
"Dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Andi.
Andi menjelaskan, setelah itu, Ferdy Sambo memanggil tersangka lainnya, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.
"Untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," imbuhnya.
Namun demikian, polisi menekankan, motif tersebut baru berdasarkan pengakuan Sambo semata ketika diminta keterangan saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).
"Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kesempatan yang sama.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/21183391/timsus-bersyukur-ferdy-sambo-mau-ungkap-motif-bunuh-brigadir-j