Salin Artikel

Belasungkawa Bharada E untuk Ayah, Ibu, dan Adik Brigadir J dalam Secarik Surat Tulisan Tangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menuliskan secarik surat belasungkawa atas kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Surat tersbut ditulis Eliezer pada Minggu (7/8/2022), ketika dirinya ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Saat itu, Bharada E sudah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Melalui suratnya, Bharada E dua kali menyampaikan pernyataan belasungkawa. Dia juga mendoakan supaya ayah, ibu, dan adik Yosua dikuatkan oleh Tuhan atas kejadian ini.

"Saya Bharada E, mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini buat Bapak, Ibu, dan Reza atau keluarga Bang Yos. Sekali lagi saya mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza, serta Keluarga Bang Yos.
7 Agustus 2022 pukul 01.24 WIB."

Demikian isi surat tersebut seperti diungkap oleh pengacara Eliezer, Deolipa Yumara, dalam tayangan Tribun Corner yang diunggah di YouTube Tribunnews, Selasa (9/8/2022).

Dekat dengan keluarga

Deolipa pun mengungkapkan bahwa Eliezer dekat dengan Brigadir J, termasuk keluarganya.

Kedekatan itu tampak dari surat belasungkawa yang ditulis Bharada E untuk keluarga Brigadir J.

Dalam surat tersebut, Bharada E secara khusus menyebut ayah dan ibu Brigadir J, juga adik Yosua yang bernama Reza. Bharada E juga akrab memanggil Brigadir J dengan sebutan "Bang Yos".

Kepada pengacaranya, Bharada E juga sempat mengungkapkan kedekatannya dengan keluarga Yosua.

"Kalau dari cerita dia (Bharada E), dia sangat dekat sekali dengan keluarganya (Brigadir J). Kalau dari surat ini juga secara psikologis surat ini menunjukkan kedekatan yang sangat-sangat amat sangat dengan keluarganya Yosua almarhum," ujar Deolipa.

Deolipa menuturkan, Eliezer kenal dekat dengan Reza, adik Yosua yang juga bertugas di kepolisian. Kliennya juga dekat dengan Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J.

Bharada E pun telah menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Brigadir J.

Selain itu, permintaan maaf juga disampaikan Eliezer ke masyarakat Indonesia dan institusi Polri, utamanya untuk Brimob.

"Di mana Korps-nya adalah Brimob. Dia sudah sampaikan minta maaf kepada Brimob karena jiwa korsanya terpanggil," ujar Deolipa.

Ditekan atasan

Memang, Bharada E telah mengaku dirinya menembak Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Namun, Eliezer mengaku, hal itu dia lakukan karena mendapat tekanan dari atasannya.

Menurut Deolipa, kliennya khawatir, jika tak menjalankan perintah, dirinya akan ikut ditembak.

"Saya (Bharada E) menjalankan perintah atasan, tapi saya juga takut. Tapi karena ketakutan juga kalau saya nggak menembak, saya ditembak sama yang nyuruh nembak," ujar Deolipa.

"Makanya dia sembari merem, dor dor dor (menembak), begitu aja. Ya itu lah perintah dari atasan, kadang perintah yang melanggar hukum berbahaya, tapi kan karena dia itu adalah prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, apa pun kata komandonya dijalankan," tutur dia.

Menurut pengakuan Bharada E, tak ada insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo seperti narasi yang beredar sebelumnya.

Peristiwa yang sebenarnya adalah atasan Bharada E memerintahkan dia menembak Brigadir J yang berujung tewasnya Yosua.

"Memang dia disuruh, diperintah untuk menembak atasannya. 'Woy, tembak, tembak tembak'," ungkap Deolipa.

Keterangan Bharada E itu pun telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Sabtu (6/8/2022) kemarin.

Empat tersangka

Empat hari setelah Bharada E membuat pengakuan tersebut, polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.

Atasan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigarir J. Dia disebut memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang sebelumnya beredar.

Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua. Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Dia berperan menembak Brigadir J.

Lalu, ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, menjadi tersangka sejak Minggu (7/8/2022). Dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Polisi menyebutkan peran Sambo adalah memerintah dan menyusun skenario penembakan.

Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo, ditetapkan pula KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/18115031/belasungkawa-bharada-e-untuk-ayah-ibu-dan-adik-brigadir-j-dalam-secarik

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke