Salin Artikel

Partai Buruh Targetkan Tembus Parlemen dan Rebut 5 Kursi Kepala Daerah pada Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, partainya tidak memiliki target muluk-muluk pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yakni menembus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen suara sah nasional.

"Partai Buruh tidak muluk-muluk targetnya, parliamentary threshold lolos, kita akan kejar suara sah nasional 4 persen parliamentary threshold," kata Iqbal dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2022).

Berkaca dari jumlah suara sah nasional pada 2019, Iqbal menilai partai politik perlu meraup 5,6 juta suara sah untuk menembus parliamentary threshold.

Iqbal menyebutkan, ada lima provinsi yang bisa menjadi lumbung suara Partai Buruh karena memiliki kabupaten/kota yang bergerak di sektor industri dan pertanian.

Pertama, Partai Buruh mengincar 3 juta suara dari Jawa Barat karena provinsi ini memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, Partai Buruh juga menargetkan 1 juta suara dari Banten, khususnya di Tangerang Raya.

"Itu sudah 4 juta suara. Di DKI (Jakarta) kami targetkan 750.000 suara, DKI target kami 2 kursi DPR RI dan DPRD nomor 3, Partai Buruh nomor 3 di DKI targetnya," kata Iqbal.

Dua provinsi lainnya adalah Jawa Timur dengan target suara 1 juta suara dan Kepulauan Riau dengan target sebanyak 750.000 suara.

"Ditotalkan hampir 6,5 juta suara sah, untuk lolos parliamentary threshold 5,6 juta, kami optimis," kata Iqbal.

Di luar 6,5 juta suara yang didapat dari 5 provinsi di atas, Iqbal yakin Partai Buruh juga mendapat tambahan suara di beberapa provinsi lainnya sehingga Partai Buruh meraih 20-25 kursi di DPR.

Ia juga optimistis Partai Buruh bisa menduduki 5 persen dari total jumlah kursi di seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Iqbal melanjutkan, Partai Buruh juga optimistis merebut lima kursi kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang akan berlangsung seusai Pemilu 2024.

"5 bupati atau wali kota akan kita ambil. Satu, Kota Bekasi; dua, Kabupaten Bekasi; tiga, Kota Jayapura; empat, Karawang; lima, Batam kami akan ambil," kata Iqbal.

Adapun Partai Butuh akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU pada Jumat (12/8/2022) siang besok pukul 13.00 WIB.

Sebelum mendaftarkan diri, Partai Buruh akan mengadakan long march dari Tugu Proklamasi menuju kantor KPU yang bakal diikuti 10.000 orang dari kelas pekerja, antara lain buruh, ojek online, pekerja rumah tangga, hingga tukang becak.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/12474491/partai-buruh-targetkan-tembus-parlemen-dan-rebut-5-kursi-kepala-daerah-pada

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke