Salin Artikel

Komnas HAM Masih Menunggu Hasil Otopsi Kedua Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu hasil otopsi kedua terkait dugaan pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, hasil otopsi kedua dari proses ekshumasi sangat penting untuk tindakan penyelidikan selanjutnya.

"Soal apakah ada luka tembak dan sebagainya (termasuk penganiayaan) seperti yang kami umumkan beberapa waktu lalu bahwa kami (menunggu) proses ekshumasi," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022) malam.

Ia mengatakan, otopsi kedua juga berangkat dari permintaan keluarga Brigadir J. Dari sanalah, proses penyelidikan awal dilakukan.

Ada kemungkinan keterangan awal yang sudah dikantongi Komnas HAM berubah seiring dengan hasil otopsi kedua.

"Kami kan berangkatnya (dari keterangan) keluarga di Jambi," ujar Anam.

Kemudian untuk mendukung terangnya peristiwa penyebab kematian Brigadir J, Komnas HAM sedang mengumpulkan bukti-bukti lain.

Salah satunya memanggil ahli forensik, meminta keterangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait uji balistik dan bukti-bukti lainnya.

"Manggil dokkes (dokter kesehatan) manggil Siber dan macam-macam, kalau agenda apakah (pemeriksaan) soal balistik masih berjalan, kami masih berjalan," ucap Anam.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Informasi awal yang menyebut bahwa telah terjadi aksi saling tembak di antara keduanya, merupakan skenario Sambo semata.

Setelah memerintahkan Bharada E, Sigit menambahkan, giliran Sambo yang menembak dinding rumahnya menggunakan senjata milik Brigadir J untuk memperkuat dugaan adanya aksi saling tembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit.

Atas perkara ini, Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru per Selasa (9/8/202). Pendalaman terhadap kasus ini pun masih terus dilanjutkan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/10/10550301/komnas-ham-masih-menunggu-hasil-otopsi-kedua-brigadir-j

Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke