Salin Artikel

Kabareskrim: Pelecehan Brigadir J kepada Istri Ferdy Sambo Kecil Kemungkinannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J epada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kecil kemungkinannya terjadi.

"Kalau (Pasal) 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan oleh Brigadir J)," ujar Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Adapun informasi Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri diungkapkan pada awal kasus ini bergulir.

Pada 11 Juli 2022, Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto membeberkan kronologi hasil penyelidikan awal.

Dia memaparkan kronologi ini setelah tiga hari tewasnya Brigadir J, atau pada Jumat 8 Juli.

Budhi menjelaskan, Brigadir J tewas setelah peristiwa baku tembak dengan Bharada E yang terjadi pada Jumat, sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi tembak menembak itu dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap Putri. 

Saat itu, kata Budhi, istri Ferdy sedang tertidur setelah tiba di rumah singgah usai perjalanan dari luar kota.

"Pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," ujar Budhi.

Akan tetapi, ia tak menjelaskan pelecehan seperti apa yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri

"Pada saat ibu tertidur, lalu terbangun dan kaget, kemudian menegur saudara J. Saudara J membalas, 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang," kata Budhi.

Istri Ferdy pun spontan berteriak. Teriakan itu terdengar Bharada E yang saat itu berada di lantai dua rumah dinas.

Bharada E kemudian datang menghampiri pusat suara.

"Saudara E datang menanyakan yang terjadi, bukan dijawab, tapi dilakukan penembakan oleh saudara J," kata Budhi.

Bharada E lalu membalas tembakan itu untuk membela diri. 

Bharada E melepas sebanyak 5 kali tembakan yang semuanya tepat sasaran ke Brigadir J.

Sementara empat tembakan Brigadir J yang dilontarkan semuanya tidak ada yang tepat sasaran.  "Hanya mengenai tembok," ucap Budhi.

Belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, tidak ada baku tembak dalam peristiwa tersebut. Yang ada adalah penembakan terhadap Brigadir J.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka, yaitu Bharada E, Bripka RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo. 

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut adalah 20 tahun penjara atau hukuman mati.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/09/20341701/kabareskrim-pelecehan-brigadir-j-kepada-istri-ferdy-sambo-kecil

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke