Salin Artikel

Ketua Komnas HAM Dukung Bharada E Jadi JC: Biar Dia Ceritakan yang Sesungguhnya

Seperti diketahui, Bharada E adalah tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Komnas HAM, kata Taufan, bahkan sudah mengusulkan sejak awal kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suryo untuk menawarkan Bharada E sebagai justice collaborator.

"Bagus, dari awal kita sudah usulkan itu, saya bahkan sudah sampaikan pada pak Hasto, sebagai kolega sesama lembaga negara, kasih dong (tawarkan) dia (sebagai) justice colabroration," ujar Taufan di Jakarta seperti yang disiarkan Kompas TV, Senin (8/8/2022).

Taufan berharap Bharada E bisa menceritakan apa yang dia ketahui terkait kasus kematian Brigadir J tanpa harus takut dengan ancaman.

"Sekarang dia mau alhamdulillah, bagus. Biar dia ceriatakan yang sesungguhnya," kata Taufan.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara, datang ke LPSK untuk menyampaikan permohonan kliennya sebagai justice collaborator.

Selain pengajuan justice collaborator, Deolipa juga mengajukan perlindungan kliennya sebagai saksi atas kasus kematian Brigadir J.

"(Mengajukan) perlindungan saksi dan justice collaborator," ujar Deo saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin.

Deolipa menjelaskan, permohonan perlindungan dan justice collaborator tersebut diminta langsung oleh Bharada E.

Hal tersebut dibuktikan dengan surat kuasa yang dia pegang dengan surat pengajuan saksi.

"Foto surat kuasa kami dan kedua surat permohonan perlidungan saksi selaku Richard Eliezer," imbuh dia.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022. 

Sejak kasus ini diungkap pada 11 Juli 2022, kepolisian menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E. 

Saling tembak ini dipicu dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, PC. 

Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Bharada E, Brigadir RR, dan K. 

Bharada E dijerat Pasal 338 jo 55 jo 56 KUHP. Sementara Brigadir RR Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. 

Polri juga memutuskan untuk memutasi 25 personel, termasuk Irjen Ferdy Sambo karena diduga menghalangi penyidikan. Irjen Ferdy Sambo kini mendekam di ruangan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena dugaan pelanggaran etika. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/09/05420981/ketua-komnas-ham-dukung-bharada-e-jadi-jc-biar-dia-ceritakan-yang

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke