Salin Artikel

Soal Pengganti Tjahjo Kumolo, Moeldoko: Tunggu Saja, Sebentar Lagi

"Tunggu saja, sebentar lagi," ujar Moeldoko di Bina Graha, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Saat ditanya apakah Presiden Jokowi akan mengumumkannya Agustus ini, Moeldoko tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sementara itu sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menyebutkan, posisi Menpan RB yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo segera dibicarakan antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Sebagai informasi, Tjahjo yang tutup usia pada 1 Juli lalu juga merupakan kader PDI-P.

"Awal Agustus ini lah nanti Ibu Ketum akan bertemu dengan bapak Presiden Jokowi," kata Hasto ditemui di kantor DPP PDI-P, pada 31 Juli lalu.

Hasto menyampaikan penjelasan mengapa hingga saat ini Jokowi belum kunjung menunjuk Menteri PAN-RB definitif, sehingga posisinya masih dijabat oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Karena 40 hari (kematian Tjahjo) nanti pada awal Agustus. Itu sudah sebagai bagian dari etika yang dibangun oleh PDI-P yang menghormati seniornya yang wafat, dan penggantiannya dilakukan setelah 40 hari," jelas Hasto.

Posisi Mahfud sebagai Plt Menteri PAN-RB diteken Jokowi dalam Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Mahfud mulai menjabat posisi itu pada Sabtu (16/7/2022) hingga diangkatnya Menteri PAN-RB definitif menggantikan Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, Mahfud sempat menjabat Menteri PAN-RB ad interim pada 24 Juni hingga 3 Juli 2022. Saat itu, Mahfud ditunjuk karena Tjahjo harus dirawat intensif di rumah sakit.

Sepeninggal Tjahjo dan habisnya masa jabatan Mahfud, Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Menteri PAN-RB ad interim hingga 15 Juli 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/08/13474851/soal-pengganti-tjahjo-kumolo-moeldoko-tunggu-saja-sebentar-lagi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke