Adapun tersangka teroris itu berinisial ISA (37). Ia menyerahkan diri pada Rabu (3/8/2022) dini hari.
"Ada 1 tersangka terorisme menyerahkan diri Ke petugas Densus 88 di Aceh," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Menurut Aswin, tersangka teroris itu tergabung sebagai anggota Jemaah Islamiyah (JI).
Aswin mengatakan, ISA saat ini masih didalami oleh penyidik.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, ISA merupakan seorang warga Dusun Kenanga, Kabupaten Aceh Tamiang.
ISA, kata dia, menyerahkan diri ke Kantor Desa Dusun Kenanga, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
ISA disebutkan sebagai Ketua Korda atau RW Aceh pada struktur Jemaah Islamiyah dan pernah mengikuti kegiatan Turba atau turun ke bawah, memantau kegiatan bawahan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Sumatera Utara-Aceh di Villa Gundaling Kecamatan Berastagi Kabupaten Tanah Karo Sumatera Utara pada tahun 2010-2011.
"Merupakan Ketua FKPP Sumbagut wilayah Aceh Tamiang pada tahun 2010-sekarang," tambah Ramadhan
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/04/13253971/densus-88-seorang-terorisme-jaringan-ji-menyerahkan-diri-di-aceh