JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa 8 dari 11 partai politik (parpol) yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, telah lengkap pemberkasannya.
Partai teranyar yang berkasnya dinyatakan lengkap adalah Partai Garuda. Partai ini mendaftarkan diri kemarin, Rabu 3 Agustus.
"Seluruh dokumen partai Garuda yang diserahkan kepada kami melalui melalui aplikasi Sipol atau yang diunggah ke dalam aplikasi Sipol itu dinyatakan lengkap," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Berkas pendaftaran Partai Garuda bakal masuk tahapan verifikasi administrasi mulai hari ini.
Sementara itu, 7 partai lainnya telah lebih dulu dinyatakan lengkap. KPU sudah menggulirkan verifikasi administrasi bagi 7 partai tersebut yang terdiri dari PDI-P, PKP, PKS, Perindo, Nasdem, PBB, dan PKN.
Sejauh ini, sudah 11 partai mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Dengan data ini, maka 3 partai lain belum dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya, yaitu Partai Reformasi, Prima, dan Pandai, sejak Selasa (2/8/2022).
Mereka diberi tenggat melengkapi dokumennya hingga periode pendaftaran ditutup pada 14 Agustus 2022.
"Kami mendapat info bahwa partai tersebut akan melengkapi dokumennya, dan kami sampaikan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 WIB batas akhir masa pendaftaran dan kami sampaikan sebaiknya sebelum rentang waktu tersebut," ujar Idham, Selasa lalu
"Pendaftaran parpol itu harus lengkap. Dokumennya harus lengkap, baru kami bisa lanjutkan ke tahap selanjutnya, verifikasi administrasi," jelasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/04/10534401/berkas-pendaftaran-8-parpol-dinyatakan-lengkap-oleh-kpu