Salin Artikel

Anggota DPR: Enggak Mungkin RKUHP Disahkan Sebelum 17 Agustus

Arsul Sani merespons Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menargetkan RKUHP disahkan sebelum 17 Agustus. 

"Apa benar 17 Agustus (RKUHP) itu akan disahkan? Nggak mungkin, kenapa? Karena kami komisi III baru masuk masa sidang lagi tanggal 16 dengan pidato presiden dalam sidang tahunan DPR MPR, setelah itu kita susun jadwal, termasuk susun jadwal (rapat) bagaimana ini kita bahas (RKUHP)," ujar Arsul Sani dalam acara diskusi perhimpunan advokat, Rabu (3/8/2022).

Politikus PPP ini juga memastikan legislatif tidak akan terburu-buru untuk melakukan pengesahan terhadap RKUHP.

Dia memastikan, seluruh elemen masyarakat termasuk perhimpunan advokat yang menggelar diskusi bisa memberikan masukan konkret terhadap RKUHP yang akan dibahas.

"Intinya kami tidak akan terburu-buru apalagi terima kemdian disahkan," ucap Arsul.

"Jadi saya kira teman-teman advokat punya kesempatan (memberi usulan atas) draf kami tanggal 4 Juli konkret saja seperti yang diinginkan. Mau diganti ya ganti aja nggak masalah," ucap Arsul.

Dia juga menyebut, agar masukan bersifat konkret memberikan usulan redaksi atau memberikan pendapat apakah pasal tersebut harus dihapus.

Arsul meminta agar usulan tidak bersifat memicu perdebatan karena justru akan memperpanjang pembahasan terhadap RKUHP.

"Agak masalah (jika usulannya memantik) perdebat (misalnya) perlu ada atau tidak perlu ada itu masalah. Tapi kalau pasal itu direformasi, saya kira nggak masalah ya," ucap Arsul.

Sebelumnya, Mahfud MD menargetkan, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat disahkan sebelum 17 Agustus 2022.

Menurut Mahfud, pengesahan RKUHP sebelum 17 Agustus 2022 akan menjadi hadiah pada perayaan hari ulang tahun (HUT) Indonesia.

“Semula Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan sudah bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2022 sebagai hadiah HUT Proklamasi,” kata Mahfud saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).

“Sebab, RKUHP ini sudah 59 tahun disiapkan dan dibahas padahal ini termasuk arah politik hukum nasional yang ditunjuk oleh Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945,” sambung Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/04/04150091/anggota-dpr--enggak-mungkin-rkuhp-disahkan-sebelum-17-agustus

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke