Salin Artikel

Upaya Hapus Kemiskinan Ekstrem, Wapres: Warga yang Berhak Diusahakan Dapat Bansos

Upaya itu dalam rangka menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia. Pemerintah, kata dia, sedang memperbaharui data masyarakat penerima bansos. 

"Semua yang berhak itu, diusahakan untuk dapat," kata Ma'ruf usai memimpin rapat pleno terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Ma'ruf menuturkan, untuk penyaluran bansos, pemerintah saat ini tengah melakukan validasi dengan mengintegrasikan data-data yang dimiliki oleh berbagai instansi.

Instansi yang datanya akan diintegrasikan antara lain Badan Pusat Statistik, Kementerian Sosial, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Diharapkan bahwa itu sudah bisa memenuhi, andaikata ada yang nanti tertinggal itu masih akan ada validasi lagi, perbaikan lagi, menyusul lagi," ujar Ma'ruf.

Ia melanjutkan, pemerintah pusat juga menyiapkan anggaran penanganan kemiskinan ekstrem yang cukup besar yakni Rp 431 triliun.

Hal itu belum ditambah dengan anggaran yang disediakan pemerintah-pemerintah daerah untuk menangani kemiskinan ekstrem yang jumlahnya mencapai Rp 49,93 triliun baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kemudian juga ada swasta, dilibatkan swasta juga untuk mengambil bagian. Dengan demikian kita harapkan bahwa hasilnya akan bisa lebih baik," kata Ma'ruf.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/03/15245931/upaya-hapus-kemiskinan-ekstrem-wapres-warga-yang-berhak-diusahakan-dapat

Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke