Salin Artikel

40 Juta Motor “Bodong” Terancam Disita, DPR Minta Polri Pertimbangkan Aspek Ekonomi Masyarakat

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaifullah Tamliha meminta pemerintah menunda rencana penghapusan data kendaraan bermotor dengan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah mati selama dua tahun dan lebih.

"Sebaiknya pemerintah menunda dan  bersabar dalam konteks pembayaran pajak kendaraan ini, karena tentunya penerapan aturan ini akan berdampak luas,” ujar Syaifullah, dikutip dari keterangan pers resminya, Selasa (2/8/2022).

Adapun implementasi rencana penghapusan data kendaraan itu secara otomatis akan mengubah status awal kendaraan dari legal menjadi “bodong” (tidak terdaftar).

Dengan begitu, rencana tersebut akan berdampak pada 40 juta kendaraan bermotor di Indonesia yang terancam disita Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari penertiban.

“Seperti yang saat ini ditakutkan masyarakat, yaitu penyitaan kendaraan karena dianggap bodong," kata dia.

Syaifullah mengatakan, desakan penundaan tersebut didasari kondisi kesulitan ekonomi yang kini dihadapi sebagian besar rakyat Indonesia. Terlebih, tingginya angka inflasi telah menyentuh 4,5 persen.

"Saat ini Covid-19 masih menghantui, sebagian besar rakyat sedang kesulitan, bahkan tidak sedikit saat ini rakyat kita yang bekerja hanya untuk sesuap nasi serta mencukupi kebutuhan anak dan istrinya,” katanya.

Apalagi, kata Syaifullah, tingkat inflasi itu telah membuat daya beli masyarakat menurun.

Sebaliknya, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyarankan pemerintah agar lebih fokus pada pemungutan pajak dari korporasi dan orang-orang kaya di Indonesia.

"Kejar saja pajak kepada orang kaya raya yang belum dipungut secara maksimal, meskipun tax amnesty sudah beberapa kali dilakukan oleh pemerintah," jelasnya.

Terkait Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menjadi salah satu acuan dalam penerapan rencana penyitaan kendaraan bermotor, dia menegaskan, saat ini keberadaan dari UU itu sedang dalam proses revisi.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia  (Korlantas) Polri bersama PT Jasa Raharja serta Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah berencana mengimplementasikan sanksi untuk penunggak pajak kendaraan bermotor dengan penghapusan data kendaraannya.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 40 juta pemilik kendaraan di seluruh Indonesia tidak membayar pajak alias menunggak.

Polri, Jasa Raharja, dan Bakuda di daerah akan menerapkan sanksi bagi penunggak pajak di atas dua tahun.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Priyanto menjelaskan, melalui penghapusan data kendaraan itu, secara otomatis status kendaraan yang mati pajak STNK selama dua tahun dan lebih akan menjadi bodong (tidak terdaftar).

"Kalau sudah dihapuskan berarti bodong, dong, sehingga kalau ketangkap di Jalan, ya, disita kendaraannya," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/02/21050441/40-juta-motor-bodong-terancam-disita-dpr-minta-polri-pertimbangkan-aspek

Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke