Seharusnya, kegiatan tersebut dilaksanakan besok, Rabu (3/8/2022), tapi diundur ke hari Jumat (5/8/2022).
"Komnas HAM menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik dari hari Rabu, 3 Agustus 2022 menjadi hari Jumat, 5 Agustus 2022," ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Anam menjelaskan, perubahan jadwal tersebut merupakan permintaan dari Ketua Tim Khusus Polri.
Tim Khusus Polri disebut perlu menyiapkan bahan-bahan yang perlu dibawa ke Komnas HAM.
"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," ucap Anam.
Anam berharap, perubahan jadwal tersebut bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman fakta kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, Komnas HAM menjadwalkan meminta keterangan Puslabfor terkait hasil uji balistik penggunaan senjata api yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Keterangan terkait uji balistik tersebut dinilai penting karena bisa memberikan data terkait senjata api apa yang digunakan dan siapa yang memiliki senjata tersebut.
"Hari Rabu kami minta Puslabfor yang menangani balistik datang ke Komnas HAM," kata Anam, Senin (1/8/2022) kemarin.
"Ini (uji balistik) memang untuk melihat, ini senjata siapa, peluru karakter apa, dan sebagainya. Ini terkait penggunaan senjata," tambah dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/02/19172781/pemeriksaan-puslabfor-terkait-uji-balistik-di-kasus-brigadir-j-ditunda