Salin Artikel

MRP Minta KPU Bikin Aturan Khusus Pemilu di Papua

Ketua MRP Timotius Murib memaparkan tiga alasannya mengapa mesti ada aturan khusus. Pertama, mayoritas masyarakat Papua belum memiliki e-KTP.

“KPU RI harus memberikan jaminan supaya rakyat kita di akar rumput diberikan hak suara, bagi mereka yang tidak memiliki e-KTP seperti apa?,” tutur Timotius dalam audiensi di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Alasan kedua, Papua memiliki tiga provinsi baru berdasarkan Undang-Undang (UU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang disahkan 30 Juni 2022.

Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait mengungkapkan, belum ada parpol yang memiliki pengurus di tiga provinsi itu.

Padahal berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan Kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua disampaikan bahwa sistem perekrutan parpol mesti memprioritaskan orang asli Papua.

“Sehingga bagaimana kemudian hak dipilih dan hak memilih untuk orang asli Papua?,” kata dia.

“Ini saya sampaikan ke KPU supaya bisa ada atensi ke depan dalam tahapan pemilu yang sedang berjalan,” jelasnya.

Alasan terakhir disampaikan Koordinator MRP Benny Swenny.

Ia menilai ketentuan khusus soal tahapan pemilu perlu segera dibuat untuk menjadi dasar KPU di provinsi maupun kabupaten/kota di Papua menjalankan tugas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Sehingga paling tidak (aturan khusus) bisa menjadi salah satu indikator KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam memverifikasi keabsahan dari parpol itu,” pungkasnya.

Diketahui KPU masih berpedoman dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 untuk membuat aturan tentang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Salah satu aturannya, berbagai parpol harus memiliki pengurusan di 34 provinsi Tanah Air.

Padahal saat ini Indonesia telah memiliki 37 provinsi dengan adanya provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/02/18313761/mrp-minta-kpu-bikin-aturan-khusus-pemilu-di-papua

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke