Salin Artikel

Langkah Bareskrim Ambil Alih Kasus Brigadir J dan Harapan Keterbukaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya diharapkan bisa membuat penanganan perkara itu semakin terbuka.

Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut terlibat baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Keduanya merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo. Menurut keterangan Polri, Brigadir J diduga melecehkan istri Sambo, Putri Chandrawathi dan menodongkan senjata api.

Putri dilaporkan berteriak dan memicu kegaduhan. Hal itu didengar oleh Bharada E yang mendatangi kamar Putri.

Saat itu, kata Polri, Brigadir J menghunuskan pistol dan melepaskan tembakan kepada Bharada E. Bharada E kemudian membalas tembakan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Polda Metro Jaya sempat menangani 2 laporan perkara yang melibatkan mendiang Brigadir J.

Laporan pertama terkait dugaan pelecehan atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sedangkan laporan adalah dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan terhadap korban yang sama.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, keputusan Bareskrim untuk mengambil alih penanganan kasus Brigadir J adalah supaya efektif dan efisien.

"Penarikan untuk efektivitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah (SCI)," kata Dedi.

Hari ini, tim khusus bentukan Kapolri menggelar penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memuji langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo supaya Bareskrim mengambil alih penanganan kasus itu dari Polda Metro Jaya.

"IPW mengapresiasi langkah Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim," kata Teguh saat dihubungi di Jakarta pada Minggu (31/7/2022).

"Oleh sebab itu, Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka, dan jangan ditutup-tutupi," lanjut Teguh.

Karena penyidikan kasus Brigadir J telah diambil alih Bareskrim Polri, menurut Teguh sudah saatnya Polri membuka dan menjelaskannya kepada publik apa yang terjadi dalam insiden tersebut.

Teguh berharap Polri bisa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dengan memperlihatkan sikap profesional mereka dalam mengusut perkara itu.

"Oleh karena itu, Kapolri berkewajiban menjaga muruah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat," kata Teguh.

Sementara itu, kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Lokasi TKP itu adalah rumah dinas Sambo di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor: Dani Prabowo)

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/19100961/langkah-bareskrim-ambil-alih-kasus-brigadir-j-dan-harapan-keterbukaan

Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke