Sebagaimana diketahui, Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa penyidik. Ia ditetapkan sebagai buron pada 15 Juli.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh Tim Penyidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/8/2022).
Ali mengatakan, penyidik KPK masih terus mencari dan memburu Ricky. Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui keberadaan Ricky.
Tidak hanya itu, KPK juga meminta bantuan Polri dan Interpol untuk memburu politikus Partai Demokrat tersebut.
Selain itu, KPK juga melayangkan surat kepada Gubernur Papua Barat Lukas Enembe agar turut serta membantu mencari Ricky.
“Gubernur juga dapat memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengah sehingga tetap berjalan normal,” ujar Ali.
Ali menegaskan KPK berkomitmen memburu nama-nama yang masuk dalam daftar buron dan menyatakan akan menuntaskan kasus tersebut.
Meski demikian, kata Ali, KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan hak tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait proyek di Mamberamo Tengah.
Kepolisian Polda Papua menyebut Ricky sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli.
Namun, pada 14 Juli ia terlihat di Pasar Skouw, di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Pada hari berikutnya, Ketua KPK Firli bahuri menerbitkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky ham Pagawak.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/16381841/kpk-minta-bantuan-ksad-dudung-bawa-oknum-tni-yang-diduga-terlibat-kaburnya