Salin Artikel

9 Perwira Tinggi TNI AU Naik Pangkat, Danpaspampres Kini Sandang Bintang 2

Sebelumnya, kesembilan perwira tinggi TNI AU tersebut telah melaporkan kenaikan pangkatnya kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersama dengan Pati TNI AD dan TNI AL di Mabes TNI, Jumat (29/7/2022).

“Pelaporan kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 53/TNI/Tahun 2022 tanggal 25 Juli 2022 tentang kenaikan pangkat ke dan dalam golongan perwira tinggi TNI,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Udara (Dispenau), Senin sore.

Dari kesembilan perwira tinggi TNI AU yang naik, salah satunya yakni Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsekal Muda Wahyu Widayat Sudjatmiko.

Wahyu naik pangkat dari marsekal pertama menjadi marsekal muda.

Dengan kenaikan pangkat ini, Wahyu kini menyandang pangkat bintang dua dan masuk golongan perwira tinggi TNI AU.

Adapun rincian kesembilan nama perwira tinggi TNI AU yang naik pangkat sebagai berikut:

1. Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Udara (Dankodiklatau) Marsekal Madya Toni Haryono

2. Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Pertahanan Marsekal Muda Anton Iman Santoso

3. Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Kemenko Polhukam Marskal Muda Oka Prawira.

4. Danpaspampres Marsekal Muda Wahyu Widayat Sudjatmiko.

5. Inspektur Kogabwilhan II Marsekal Pertama Herry Pinehas.

6. Direktur Pengkajian dan Pengembangan Akademi TNI Marsekal Pertama Ulung Prabawa.

7. Kabinda Kalimantan Utara pada Deputi Bidang Intelejen Dalam Negeri BIN Marsekal Pertama Aminul Hakim.

8. Kadiskonsau Marsekal Pertama Abu Yazid.

9. Wakil Dekan Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan Marsekal Pertama Tatar Bonar Silitonga.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/16185381/9-perwira-tinggi-tni-au-naik-pangkat-danpaspampres-kini-sandang-bintang-2

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke